Oknum PNS di Buntok Cabuli Siswi Magang, Pelaku Beraksi Saat Jam Istirahat Siang

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Yusfandi Usman (tengah) didampingi Kasatreskrim (kiri berbaju putih) dan Kabag Ops saat menggelar pres release. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

AKBP Yusfandi Usman (tengah) didampingi Kasatreskrim (kiri berbaju putih) dan Kabag Ops saat menggelar pres release. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AR (49) yang bekerja di salah satu Dinas di Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan, ditetapkan jadi tersangka dan terancam hukuman 15 Tahun penjara, karena melakukan tindak pidana kriminal pelecehan seksual kepada gadis dibawah umur.

“Tersangka dikenakan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2006 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2006 tetang perubahan ke dua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujar Kapolres Barito Selatan AKBP Yusfandi Usman saat menggelar pres release di Buntok, Kamis (2/6/2022).

Di mana, lanjutnya, setiap orang yang dengan sengaja mealakukan kekarasan atau ancaman kekerasan, memaksa melakukan tipu muslihat serangkaian kebodohan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, dapat dipidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun.

Baca Juga :  Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar

“Serta dikenakan denda paling banyak Rp300 dan paling sedikit Rp60 juta,” ucap Kapolres.

Untuk kronologis kejadian Kapolres mengungkapkan, kejadian terjadi pada tanggal 28 April 2022 lalu sekitar Pukul 11.30 WIB. Pada saat itu korban sedang melakukan kegiatan praktik magang yang ditugaskan oleh pihak sekolah di salah Dinas di Kota Buntok, dan kebetulan pelaku juga bekerja di dinas tersebut.

Sehingga pada kesempatan jam istirahat makan siang dan para pegawai di kantor juga sepi pada saat itu.

Baca Juga :  Sydney Azkassyah Yusuf, Putri Cut Tari Sabet Gelar Gadis Sampul 2024!

“Mungking saat itu pelaku di bawah pengaruh hawa nafsu birahi dan kemudian pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban,” terang Kapolres.

“Intinya dari keterangan saksi-saksi, baik itu korban dan hasil visum, semua itu sudah cukup untuk kita bisa menetapkan pelaku jadi tersangka,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini korban masih didampingi oleh Teksos dari Dinas Sosial setempat untuk melakukan pendampingan sampai kegiatan proses pengadilan terhadap kasus ini selesai.

“Pelaku juga saat ini sudah ditahan di Polres Barito Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Yusfandi Usman. (Alifansyah)

Berita Terkait

Gus Miftah Minta Maaf Usai Hina Penjual Es Teh, Kena Semprot Mayor Teddy
Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Tuli di Indonesia: Tantangan dan Solusi
Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir
Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng
Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar
Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru
Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini
𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢tas 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐦𝐚𝐧𝐚𝐧, 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐁𝐚𝐫𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐧𝐝𝐢𝐦 𝟏𝟎𝟏𝟐/𝐁𝐮𝐧𝐭𝐨𝐤 𝐓𝐢𝐣𝐚𝐮 𝐏𝐫𝐨𝐬𝐞𝐬 𝐏𝐒𝐔 𝐏𝐢𝐥𝐤𝐚𝐝𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟒

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:27 WIB

Gus Miftah Minta Maaf Usai Hina Penjual Es Teh, Kena Semprot Mayor Teddy

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:47 WIB

Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Tuli di Indonesia: Tantangan dan Solusi

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:55 WIB

Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:23 WIB

Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:47 WIB

Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:38 WIB

Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:30 WIB

Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:47 WIB

𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢tas 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐦𝐚𝐧𝐚𝐧, 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐁𝐚𝐫𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐧𝐝𝐢𝐦 𝟏𝟎𝟏𝟐/𝐁𝐮𝐧𝐭𝐨𝐤 𝐓𝐢𝐣𝐚𝐮 𝐏𝐫𝐨𝐬𝐞𝐬 𝐏𝐒𝐔 𝐏𝐢𝐥𝐤𝐚𝐝𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟒

Berita Terbaru