Pengusaha di Kotim Diimbau Jangan Pergunakan Kendaraan Berpelat Non-KH

- Jurnalis

Selasa, 24 Mei 2022 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bima Santoso

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bima Santoso

1tulah.com, SAMPIT-Pajak dari kendaraan bermotor merupakan salah satu potensi pendapatan daerah yang cukup besar. Oleh karena itu, anggota DPRD Kotim Bima Santoso mengimbau agar kendaraan bernotor maupun armada operasionalnya para pengusaha ataupun perusahaan di wilayah Kotim telah mempergunakan pelal/nopol daerah setempat.

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso menegaskan agar pengusaha angkutan di Kabupaten Kotawaringin Timur diminta agar tidak menggunakan kendaraan bernomor polisi (Nopol) dari  luar daerah.

Baca Juga :  Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Sehingga bisa berkontribusi salah satunya terhadap pembayaran pajak kendaraan, karena mereka dalam beroperasi tentunya menggunakan fasilitas daerah.

“Kita berharap bisa menggunakan pelat KH, karena saya lihat masih banyak kendaraan pelat luar, seperti angkutan CPO,  serta material lainnya,” tegas Bima kepada 1tulah.com, Selasa (24/5/2022).

Melihat kondisi demikian kata Bima Santoso kesadaran pengusaha angkutan itu dinilai rendah, padahal terjadinya kerusakan jalan itu dengan cepat akibat kendaraan mereka tersebut.

Bima Santoso menegaskan agar kendaraan semacam ini bisa ditertibkan, karena tidak memberikan manfaat terhadap keberadaannya kepada daerah.

Baca Juga :  Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran

“Bisa dikatakan mereka ikut merusaknya saja, saat rusak mereka mana peduli,” jelas Politisi PKB ini.

Ia menyayangkan hal ini sudah lama terjadi, padahal dari dulu Gubernur Kalteng sudah beberapa kali mengingatkan agar usaha angkutan jangan gunakan pelat luar.

“Saya berharap pemerintah daerah kita sejalan dengan provinsi, agar melarang itu,” tandas Bima Santoso.(Fit).

Berita Terkait

Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P
Salat Idul Adha 1447H di Masjid Kubah Kecubung, Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Harapkan Berkah bagi Peserta Kurban
5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!
Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!
Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh
Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor
KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq
DPRD Barito Utara Gelar RDP Terkait Pelayanan Kesehatan RSUD dan BPJS

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:53 WIB

Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:30 WIB

Salat Idul Adha 1447H di Masjid Kubah Kecubung, Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Harapkan Berkah bagi Peserta Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:19 WIB

5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:36 WIB

Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:46 WIB

KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:25 WIB

DPRD Barito Utara Gelar RDP Terkait Pelayanan Kesehatan RSUD dan BPJS

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:34 WIB

Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya

Berita Terbaru

Karyawan BRI Muara Teweh saat berkurban dan membagikan kepada masyarakt sekitar, Rabu(27/05/2026).Foto humas BRI

Muara Teweh

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB