1tulah.com, SAMPIT-Pajak dari kendaraan bermotor merupakan salah satu potensi pendapatan daerah yang cukup besar. Oleh karena itu, anggota DPRD Kotim Bima Santoso mengimbau agar kendaraan bernotor maupun armada operasionalnya para pengusaha ataupun perusahaan di wilayah Kotim telah mempergunakan pelal/nopol daerah setempat.
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso menegaskan agar pengusaha angkutan di Kabupaten Kotawaringin Timur diminta agar tidak menggunakan kendaraan bernomor polisi (Nopol) dari luar daerah.
Sehingga bisa berkontribusi salah satunya terhadap pembayaran pajak kendaraan, karena mereka dalam beroperasi tentunya menggunakan fasilitas daerah.
“Kita berharap bisa menggunakan pelat KH, karena saya lihat masih banyak kendaraan pelat luar, seperti angkutan CPO, serta material lainnya,” tegas Bima kepada 1tulah.com, Selasa (24/5/2022).
Melihat kondisi demikian kata Bima Santoso kesadaran pengusaha angkutan itu dinilai rendah, padahal terjadinya kerusakan jalan itu dengan cepat akibat kendaraan mereka tersebut.
Bima Santoso menegaskan agar kendaraan semacam ini bisa ditertibkan, karena tidak memberikan manfaat terhadap keberadaannya kepada daerah.
“Bisa dikatakan mereka ikut merusaknya saja, saat rusak mereka mana peduli,” jelas Politisi PKB ini.
Ia menyayangkan hal ini sudah lama terjadi, padahal dari dulu Gubernur Kalteng sudah beberapa kali mengingatkan agar usaha angkutan jangan gunakan pelat luar.
“Saya berharap pemerintah daerah kita sejalan dengan provinsi, agar melarang itu,” tandas Bima Santoso.(Fit).