Pengusaha di Kotim Diimbau Jangan Pergunakan Kendaraan Berpelat Non-KH

- Jurnalis

Selasa, 24 Mei 2022 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bima Santoso

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bima Santoso

1tulah.com, SAMPIT-Pajak dari kendaraan bermotor merupakan salah satu potensi pendapatan daerah yang cukup besar. Oleh karena itu, anggota DPRD Kotim Bima Santoso mengimbau agar kendaraan bernotor maupun armada operasionalnya para pengusaha ataupun perusahaan di wilayah Kotim telah mempergunakan pelal/nopol daerah setempat.

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso menegaskan agar pengusaha angkutan di Kabupaten Kotawaringin Timur diminta agar tidak menggunakan kendaraan bernomor polisi (Nopol) dari  luar daerah.

Baca Juga :  Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: "Kita Merasa Dijajah!"

Sehingga bisa berkontribusi salah satunya terhadap pembayaran pajak kendaraan, karena mereka dalam beroperasi tentunya menggunakan fasilitas daerah.

“Kita berharap bisa menggunakan pelat KH, karena saya lihat masih banyak kendaraan pelat luar, seperti angkutan CPO,  serta material lainnya,” tegas Bima kepada 1tulah.com, Selasa (24/5/2022).

Melihat kondisi demikian kata Bima Santoso kesadaran pengusaha angkutan itu dinilai rendah, padahal terjadinya kerusakan jalan itu dengan cepat akibat kendaraan mereka tersebut.

Bima Santoso menegaskan agar kendaraan semacam ini bisa ditertibkan, karena tidak memberikan manfaat terhadap keberadaannya kepada daerah.

Baca Juga :  Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

“Bisa dikatakan mereka ikut merusaknya saja, saat rusak mereka mana peduli,” jelas Politisi PKB ini.

Ia menyayangkan hal ini sudah lama terjadi, padahal dari dulu Gubernur Kalteng sudah beberapa kali mengingatkan agar usaha angkutan jangan gunakan pelat luar.

“Saya berharap pemerintah daerah kita sejalan dengan provinsi, agar melarang itu,” tandas Bima Santoso.(Fit).

Berita Terkait

Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027
Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo
Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?
Kemendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Rekrut Staf Baru, Skema PPPK Paruh Waktu Berubah 2027
Heriyus: Semangat Mura Expo Harus Berlanjut dalam Pembangunan Daerah
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian di Bumi Tambun Bungai
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Temui Titik Terang, Diangkat Penuh Waktu Secara Bertahap Mulai Tahun 2027
Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: “Kita Merasa Dijajah!”

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Kemendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Rekrut Staf Baru, Skema PPPK Paruh Waktu Berubah 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Heriyus: Semangat Mura Expo Harus Berlanjut dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian di Bumi Tambun Bungai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Temui Titik Terang, Diangkat Penuh Waktu Secara Bertahap Mulai Tahun 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: “Kita Merasa Dijajah!”

Berita Terbaru