1tulah.com, SAMPIT– Sebagai bentuk keseriusan untuk menekan jauh angka pengangguran di Kabupaten Kotawaringin Timur, pemerintah daerah setempat diminta membuat terobosan baru dengan menggandeng pihak swasta untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal.
“Tenaga kerja lokal harus diberdayakan. Kami mendorong pemerintah daerah lebih serius dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal di Kotim ini,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timu, M. Kurniawan Anwar kepada 1tulah.com di Sampit, Selasa (17/5/2022).
Kurniawan mendorong hal itu berharap upaya pengentasan pengangguran bisa terus ditingkatkan karena sangat erat kaitannya dengan taraf perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotawaringin Timur mencatat, pada 2021 lalu terdapat 5.631 menganggur. Pencari kerja didominasi usia produktif, yaitu usia 15-20 tahun sebanyak 2.447 orang, usia 20-30 sebanyak 2.933 orang, dan usia 31-40 berjumlah 251 orang.
Banyaknya perusahaan besar swasta, khususnya di bidang perkebunan, pertambangan dan kehutanan di Kotawaringin Timur menjadi potensi besar dalam upaya pengentasan pengangguran dan kemiskinan.
Diperlukan keseriusan dan terobosan pemerintah daerah dalam menggandeng pihak swasta. Tujuannya yakni agar swasta memprioritaskan penyerapan dan memberdayakan tenaga kerja lokal.
Politisi Partai Amanat Nasional ini menegaskan, Kotawaringin Timur sudah memiliki regulasi sebagai dasar hukum yaitu Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.
Menurutnya, bisa saja antara pemerintah daerah dan perusahaan membuat nota kesepakatan dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal dapat terserap. Perusahaan juga diminta serius dalam membina dan memberdayakan tenaga kerja lokal
“Perusahaan pun bisa memberikan pendidikan dan merekrut sejak dini, misalnya di SMA atau SMK. Sudah banyak contoh, peran aktif perusahaan dalam edukasi, pendidikan dalam penyerapan tenaga kerja lokal dari sejak SMA/SMK,” ujar Kurniawan.(Fit).