Berdayakan Tenaga Kerja Lokal, Legislator Ini Minta Pemkab Kotim Gandeng Pihak Swasta

- Jurnalis

Selasa, 17 Mei 2022 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timu, M. Kurniawan Anwar

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timu, M. Kurniawan Anwar

1tulah.com, SAMPIT– Sebagai bentuk keseriusan untuk menekan jauh angka pengangguran di Kabupaten Kotawaringin Timur, pemerintah daerah setempat diminta  membuat terobosan baru dengan menggandeng pihak swasta untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal.

“Tenaga kerja lokal harus diberdayakan. Kami mendorong pemerintah daerah lebih serius dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal di Kotim ini,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timu, M. Kurniawan Anwar kepada 1tulah.com di Sampit, Selasa (17/5/2022).

Kurniawan mendorong hal itu berharap upaya pengentasan pengangguran bisa terus  ditingkatkan karena sangat erat kaitannya dengan taraf perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,

Baca Juga :  KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotawaringin Timur mencatat, pada 2021 lalu terdapat 5.631 menganggur. Pencari kerja didominasi usia produktif, yaitu usia 15-20 tahun sebanyak 2.447 orang, usia 20-30 sebanyak 2.933 orang, dan usia 31-40 berjumlah 251 orang.

Banyaknya perusahaan besar swasta, khususnya di bidang perkebunan, pertambangan dan kehutanan di Kotawaringin Timur menjadi potensi besar dalam upaya pengentasan pengangguran dan kemiskinan.

Diperlukan keseriusan dan terobosan pemerintah daerah dalam menggandeng pihak swasta. Tujuannya yakni agar swasta memprioritaskan penyerapan dan memberdayakan tenaga kerja lokal.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menegaskan, Kotawaringin Timur sudah memiliki regulasi sebagai dasar hukum yaitu Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

Baca Juga :  Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan

Menurutnya, bisa saja antara pemerintah daerah dan perusahaan membuat nota kesepakatan dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal dapat terserap. Perusahaan juga diminta serius dalam membina dan memberdayakan tenaga kerja lokal

“Perusahaan pun bisa memberikan pendidikan dan merekrut sejak dini, misalnya di SMA atau SMK. Sudah banyak contoh, peran aktif perusahaan dalam edukasi, pendidikan dalam penyerapan tenaga kerja lokal dari sejak SMA/SMK,” ujar Kurniawan.(Fit).

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB