Berdayakan Tenaga Kerja Lokal, Legislator Ini Minta Pemkab Kotim Gandeng Pihak Swasta

- Jurnalis

Selasa, 17 Mei 2022 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timu, M. Kurniawan Anwar

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timu, M. Kurniawan Anwar

1tulah.com, SAMPIT– Sebagai bentuk keseriusan untuk menekan jauh angka pengangguran di Kabupaten Kotawaringin Timur, pemerintah daerah setempat diminta  membuat terobosan baru dengan menggandeng pihak swasta untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal.

“Tenaga kerja lokal harus diberdayakan. Kami mendorong pemerintah daerah lebih serius dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal di Kotim ini,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timu, M. Kurniawan Anwar kepada 1tulah.com di Sampit, Selasa (17/5/2022).

Kurniawan mendorong hal itu berharap upaya pengentasan pengangguran bisa terus  ditingkatkan karena sangat erat kaitannya dengan taraf perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,

Baca Juga :  Kabar Gembira, Pemerintah Kaji Kelanjutan Subsidi Mobil dan Motor Listrik untuk 2026

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotawaringin Timur mencatat, pada 2021 lalu terdapat 5.631 menganggur. Pencari kerja didominasi usia produktif, yaitu usia 15-20 tahun sebanyak 2.447 orang, usia 20-30 sebanyak 2.933 orang, dan usia 31-40 berjumlah 251 orang.

Banyaknya perusahaan besar swasta, khususnya di bidang perkebunan, pertambangan dan kehutanan di Kotawaringin Timur menjadi potensi besar dalam upaya pengentasan pengangguran dan kemiskinan.

Diperlukan keseriusan dan terobosan pemerintah daerah dalam menggandeng pihak swasta. Tujuannya yakni agar swasta memprioritaskan penyerapan dan memberdayakan tenaga kerja lokal.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menegaskan, Kotawaringin Timur sudah memiliki regulasi sebagai dasar hukum yaitu Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

Baca Juga :  Polda Kepri Musnahkan Narkotika dan Etomidate dari 24 Kasus

Menurutnya, bisa saja antara pemerintah daerah dan perusahaan membuat nota kesepakatan dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal dapat terserap. Perusahaan juga diminta serius dalam membina dan memberdayakan tenaga kerja lokal

“Perusahaan pun bisa memberikan pendidikan dan merekrut sejak dini, misalnya di SMA atau SMK. Sudah banyak contoh, peran aktif perusahaan dalam edukasi, pendidikan dalam penyerapan tenaga kerja lokal dari sejak SMA/SMK,” ujar Kurniawan.(Fit).

Berita Terkait

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!
Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru
Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat
Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda
Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem
Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Rabu, 15 April 2026 - 22:11 WIB

Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Rabu, 15 April 2026 - 08:41 WIB

Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem

Rabu, 15 April 2026 - 08:33 WIB

Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran

Selasa, 14 April 2026 - 10:30 WIB

Waspada! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, DPRD Kalteng Ingatkan Potensi Karhutla di Kotim

Berita Terbaru