1tulah.com – EWS (27) warga Desa Budursan, Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi korban penipuan. Modusnya diiming-imingi menjadi PNS di salah satu SMK Negeri, dengan syarat menyetor uang. Korban menderita kerugian hingag ratusan juta rupiah.
Kronologisnya berawal pada 2020 silam. EWS ditawari oleh M diterima jadi PNS melalui jalur khusus. Karena bujuk rayu itu, akhirnya EWS menyetorkan sejumlah Rp 75 juta sebagai uang muka.
Kemudian, M berjanji jika pada awal tahun 2021 EMW (korban) sudah menjabat dan berstatus PNS. Namun hal itu tak kunjung terwujud, pelaku berdalih akibat pandemi Covid-19.
Impian EWS (27) warga Desa Budursan, Sidoarjo, Jawa Timur jadi PNS kandas. Ia justru merugi Rp150 juta.
Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Ipti Tri Novi Handono membenarkan laporan korban atas kasus penipuan berkedok rekrutmen PNS.
“Benar laporan sudah masuk. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan petugas kepolisian,” katanya seperti dilansir beritajatim.com (jaringan media suara.com), Senin (9/5/2022).(*)