KOMPAK! Seluruh Anggota DPRD Rekomendasikan Asisten I Setda Kotim Dicopot dari Jabatannya

- Jurnalis

Senin, 18 April 2022 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kotawatingin Timur menghadirkan langsung Pejabat Eksekutif Asisten I Pemkab Kotim, Diana Setiawan yang dianggap telah melecehkan marwah lembaga legislatif

Rapat Paripurna DPRD Kotawatingin Timur menghadirkan langsung Pejabat Eksekutif Asisten I Pemkab Kotim, Diana Setiawan yang dianggap telah melecehkan marwah lembaga legislatif

1tulah.com, SAMPIT– DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan rekomendasi pemberhentian (menonaktifkan) terhadap jabatan Asisten I Setda Kotim, Diana Setiawan.

ASN ini dianggap telah melecehkan marwah lembaga legislatif melalui video yang tengah viral disemua kalangan masyarakat.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan DPRD Kotawaringin Timur  setelah menggelar paripurna yang dihadiri oleh 40 orang Anggota Dewan, Wakil Bupati Kotim Irawati dan Sekda Kotim Fajrurahman serta pihak Inspektorat Kotim.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Dra. Rinie Anderson didampingi Wakil Ketua I, H. Rudianur dan Wakil Ketua II, H. Hairis Salamad. Dengan menghadirkan langsung pejabat Asisten I Pemkab Kotim, Diana Setiawan, Senin (18/4/2022).

Dalam rapat paripurna tersebut juga, video yang tengah viral di lini masa media sosial Facebook, di seluruh kalangan masyarakat Kotawaringin Timur itu kembali diputar untuk mendengarkan secara seksama kalimat dugaan pelecehan terhadap lembaga legislatif DPRD Kotim yang dilakukan oleh Assisten I Pemkab Kotim, Diana Setiawan saat menghadiri acara rapat dengan masyarakat Desa Tumbang Ramei Kecamatan Antang Kalang.

Dalam kesempatannya, Ketua Fraksi PAN,  Dadang Siswanto .SH menyebutkan, setidaknya ada dua kalimat yang sejujurnya melukai perasaan pihaknya selalu legislatif terkait dengan kalimat (ucapan) yang telah dikeluarkan (Diana Setiawan) yang mengatakan “RDP tidak berguna, dan jangan berkoordinasi dengan Anggota Dewan”.

Baca Juga :  Viral! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah ke Massa Aksi, Picu Konflik dan Penangkapan?

“Tidak ada keraguan sedikit pun terkait dua hal itu, yang pertama RDP tidak berguna yang kedua jangan koordinasi dengan anggota dewan, saya tidak ragu itu inti video yang diputar tadi sebab itu kami marah pasti, sedih iya, apalagi ketika rumah kami di ganggu di hina di lecehkan terbakar semangat disni,” kata Dadang.

Ia menegaskan bahwasanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) hanya bisa dilakukan oleh lembaga legislatif DPRD, sehingga tidak benar seperti apa yang telah disampaikan oleh Asissten I Diana Setiawan bahwa pihak Eksekutif bisa melaksanakan RDP itu sama sekali keliru.

“Kami tegaskan hanya lembaga ini yang bisa melaksanakan RDP karena ada payung hukumnya, aturannya dan regulasinya sesuai, jadi tidak ada itu pemerintah daerah bisa melaksanakan RDP hanya lembaga ini saja sehingga sangat disayangkan pernyataan sodara Asisten I di dalam video itu, apa lagi mengatakan RDP tidak berguna sudah kacau pikiran bapak ini,” tegas Dadang.

Baca Juga :  Sorotan Ahli Jiwa pada Isu Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven: Perbedaan Pendapat Mencuat!

Dadang menambahkan, berkaitan dengan pernyataan Asisten I yang mengatakan jangan berkoordinasi dengan anggota dewan ini, perlu diluruskan.

“Ingat kami dipilih oleh masyarakat dan sah secara undang-undang sehingga apapun siapapun yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada kami, dan kamipun berhak menindaklanjutinya,”ujarnya.

Karena itu, kata Dadang, Fraksi PAN DPRD Kotim menuntut permintaan maaf secara secara publik terhadap sodara Asisten I Pemkab Kotim, Diana Setiawan dan secara tertulis kepada lembaga Legislatif DPRD Kotim.

“Juga meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk membebas tugaskan Assisten I Pemkab Kotim,” pungkasnya.

Sementara itu, Fraksi-Fraksi Partai Politik lainnya juga telah menyampaikan pandangan terhadap apa yang telah menjadi perbincangan hangat disemua kalangan beberapa hari terakhir terkait video dugaan pelecehan terhadap lembaga legislatif DPRD Kotim.

Hasilnya semua fraksi partai politik yang ada di DPRD Kotim bersepakat untuk mengeluarkan rekomendasi pemberhentian terhadap jabatan Asissten I Pemkab Kotim, Diana Setiawan serta menuntut permintaan maaf secara lisan didepan publik dan tertulis kepada lembaga legislatif DPRD Kotim.(Fit).

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Kalteng Ajak Generasi Muda Prioritaskan Kesehatan dengan Olahraga Rutin
Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 3 Satgas Percepat Perundingan Indonesia-AS: Fokus Perdagangan, Investasi, dan Lapangan Kerja
KPK Panggil Tiga Saksi Kasus TPPU Andhi Pramono
Polisi Periksa Pelapor Roy Suryo Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi
Libur Panjang Mei 2025: Rencanakan Liburan Seru di Dua Periode Long Weekend!
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Townhall Meeting Danantara dan Terima Kunjungan FKI Korea Selatan
Tetap Chic di Usia 7 Bulan Kehamilan! Intip Gaya Trendy Aaliyah Massaid yang Menginspirasi
Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025! Pesta Gol di Anfield Kandaskan Tottenham

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 18:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Kalteng Ajak Generasi Muda Prioritaskan Kesehatan dengan Olahraga Rutin

Senin, 28 April 2025 - 17:51 WIB

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 3 Satgas Percepat Perundingan Indonesia-AS: Fokus Perdagangan, Investasi, dan Lapangan Kerja

Senin, 28 April 2025 - 16:26 WIB

KPK Panggil Tiga Saksi Kasus TPPU Andhi Pramono

Senin, 28 April 2025 - 14:28 WIB

Polisi Periksa Pelapor Roy Suryo Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi

Senin, 28 April 2025 - 11:29 WIB

Presiden Prabowo Subianto Hadiri Townhall Meeting Danantara dan Terima Kunjungan FKI Korea Selatan

Senin, 28 April 2025 - 08:19 WIB

Tetap Chic di Usia 7 Bulan Kehamilan! Intip Gaya Trendy Aaliyah Massaid yang Menginspirasi

Senin, 28 April 2025 - 06:19 WIB

Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025! Pesta Gol di Anfield Kandaskan Tottenham

Minggu, 27 April 2025 - 20:32 WIB

Kemenkes Kirimkan 188 Petugas KKHI untuk Layani Haji di Arab Saudi

Berita Terbaru

Ilustrasi Gedung KPK.

Berita

KPK Panggil Tiga Saksi Kasus TPPU Andhi Pramono

Senin, 28 Apr 2025 - 16:26 WIB