Ada Apa yah, Satu Peleton Brimobda Kalteng di BKO ke Barito Utara, Kapolres Bilang Antisipasi Kamtibmas

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustrasi personil Brimob. Foto.Suar.com

ILustrasi personil Brimob. Foto.Suar.com

1tulah.com – Menjelang persidangan 6 anggota Batamad (Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak)  yang diadukan GM PT Multi Persada Gatramegah (MPG), Suwandi, dan jawaban hasil tuntutan Batamad denda Putusan Adat atau Denda Singer sebagai hutang adat kepada PT MPG, sebesar Rp900 juta, mendadak Polrs Barito Utara, menerjunkan satu peleton personil Brimob (Brigade Mobil), Rabu (30/3/2022) pagi.

Kedatangan rombongan Brimob, pasukan elit Polri ini, berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terkini di Barito Utara. Komandan Batalyon Brimob AKBP Nanda juga terlihat berada di Muara Teweh.

Baca Juga :  Langgar Ketentuan, 23 Warga Negara Asing Ditindak Imigrasi Batam

Perkara enam (6) anggota Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Desa Karamuan yang diadukan oleh GM PT Multi Persada Gatramegah (MPG) Suwandi, kini diteruskan ke Pengadilan Negeri Muara Teweh. Sidang perdana digelar Kamis (31/3/2022).

Enam anggota Batamad Juliadi D Bangkan, Irvan Saputra (Mantir Adat Desa Karamuan), Bandiono, Nedi, Ajan, Pentan, dan Gogon dikenakan pelanggaran Pasal 170 Ayat (1) Jo 351 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) Angka 1 KUHP, terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan. Mereka dilaporkan oleh General Manager PT MPG, Suwandi.

Baca Juga :  Mengapa Gen Z Terobsesi Podcast Horor Seperti Morbid? Lebih dari Sekadar Sensasi Merinding

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, saat dihubungi Rabu siang membenarkan, adanya personil Brimob yang di-BKO-kan (Bawah Kendali Operasi) ke Polres Barito Utara.

“Diturunkan untuk antisipasi perkembangan situasi kamtibmas. Ada program patroli jarak jauh, ” kata Gede Pasek singkat kepada 1tulah.com.(*)

Berita Terkait

Chelsea Amankan 3 Poin Krusial atas Man United: Gol Tunggal Cucurella Buka Asa Liga Champions!
Bukan Sekadar Gaya Hidup: Keberlanjutan Jadi Prinsip Utama Generasi Z dan Milenial
Rusdi : Bawaslu Kalteng Biang Kerok Gagalnya Pilkada Barito Utara, Begini Jawaban Bawaslu Kalteng
Heboh! Olla Ramlan Tampil Tanpa Hijab di Sinetron “Terlanjur Indah”, Banjir Komentar Netizen
Pj Bupati Barut Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Sampah Berbasis Sekolah di SMP Negeri 2 Muara Teweh
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Ingatkan: Kelola SDA dengan Bijak Demi Masa Depan Kalimantan
Gol Spektakuler Lamine Yamal Bawa Barcelona Juara La Liga 2025!
Sidang PBB Soroti Dispensasi Usia Nikah Anak dan Isu Perlindungan Anak di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:45 WIB

Chelsea Amankan 3 Poin Krusial atas Man United: Gol Tunggal Cucurella Buka Asa Liga Champions!

Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:13 WIB

Bukan Sekadar Gaya Hidup: Keberlanjutan Jadi Prinsip Utama Generasi Z dan Milenial

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:38 WIB

Rusdi : Bawaslu Kalteng Biang Kerok Gagalnya Pilkada Barito Utara, Begini Jawaban Bawaslu Kalteng

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:53 WIB

Heboh! Olla Ramlan Tampil Tanpa Hijab di Sinetron “Terlanjur Indah”, Banjir Komentar Netizen

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:41 WIB

Pj Bupati Barut Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Sampah Berbasis Sekolah di SMP Negeri 2 Muara Teweh

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:33 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Ingatkan: Kelola SDA dengan Bijak Demi Masa Depan Kalimantan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gol Spektakuler Lamine Yamal Bawa Barcelona Juara La Liga 2025!

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:57 WIB

Sidang PBB Soroti Dispensasi Usia Nikah Anak dan Isu Perlindungan Anak di Indonesia

Berita Terbaru

Wabup Mura Rahmanto memimpin rapat bersama kontingen FBIM Murung Raya

Daerah

Optimis, Pemkab Mura Targetkan Juara Umum FBIM 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:02 WIB