Ada Apa yah, Satu Peleton Brimobda Kalteng di BKO ke Barito Utara, Kapolres Bilang Antisipasi Kamtibmas

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustrasi personil Brimob. Foto.Suar.com

ILustrasi personil Brimob. Foto.Suar.com

1tulah.com – Menjelang persidangan 6 anggota Batamad (Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak)  yang diadukan GM PT Multi Persada Gatramegah (MPG), Suwandi, dan jawaban hasil tuntutan Batamad denda Putusan Adat atau Denda Singer sebagai hutang adat kepada PT MPG, sebesar Rp900 juta, mendadak Polrs Barito Utara, menerjunkan satu peleton personil Brimob (Brigade Mobil), Rabu (30/3/2022) pagi.

Kedatangan rombongan Brimob, pasukan elit Polri ini, berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terkini di Barito Utara. Komandan Batalyon Brimob AKBP Nanda juga terlihat berada di Muara Teweh.

Baca Juga :  Mura Expo 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Perkara enam (6) anggota Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Desa Karamuan yang diadukan oleh GM PT Multi Persada Gatramegah (MPG) Suwandi, kini diteruskan ke Pengadilan Negeri Muara Teweh. Sidang perdana digelar Kamis (31/3/2022).

Enam anggota Batamad Juliadi D Bangkan, Irvan Saputra (Mantir Adat Desa Karamuan), Bandiono, Nedi, Ajan, Pentan, dan Gogon dikenakan pelanggaran Pasal 170 Ayat (1) Jo 351 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) Angka 1 KUHP, terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan. Mereka dilaporkan oleh General Manager PT MPG, Suwandi.

Baca Juga :  Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, saat dihubungi Rabu siang membenarkan, adanya personil Brimob yang di-BKO-kan (Bawah Kendali Operasi) ke Polres Barito Utara.

“Diturunkan untuk antisipasi perkembangan situasi kamtibmas. Ada program patroli jarak jauh, ” kata Gede Pasek singkat kepada 1tulah.com.(*)

Berita Terkait

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji
KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras
PWI Barito Utara Audiensi dengan Kapolres, Bahas Sinergi dan Tugas Jurnalistik
Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:49 WIB

PWI Barito Utara Audiensi dengan Kapolres, Bahas Sinergi dan Tugas Jurnalistik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Berita Terbaru

Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

Berita

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agu 2026 - 06:44 WIB