Cinta Ditolak, Bom Molotov Bermain

- Jurnalis

Sabtu, 26 Maret 2022 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan olah TKP terjadinya pelemparan bom molotov oleh pelaku (suara.com)

Polisi melakukan olah TKP terjadinya pelemparan bom molotov oleh pelaku (suara.com)

1tulah.com – Merasa sakit hati karena cintanya ditolak, Seorang pria berinisial RA (31) di Duri Bengkalis mengambil jalan pintas.

Ia nekat melempar bom molotov ke kos-kosan wanita idamannya. RA pun akhirnya meringkuk di balik jeruji besi atas perbuatannya tersebut. Pelaku ditangkap polisi saat sedang potong rambut di wilayah Duri. Tanpa perlawanan, dia pun digelandang ke kantor polisi.

Aksi lempar bom molotov yang dilakukannya itu di sebuah kos-kosan yang beralamat di Jalan Desa Harapan Gg Dahlia, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Jumat (25/3/2022) dini hari dan membuat heboh penghuni kos

Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim AKP Firman menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dari cintanya yang ditolak

Baca Juga :  Hadiri Sosialisasi KHBS, Heriyus Tegaskan Dukungan Program Pemprov Kalteng

“Sakit hati cintanya ditolak korban,” kata AKP Firman, Sabtu (26/3/2022).

Menurut keterangan pelaku kepada polisi, dia melakukan pembakaran dikarenakan sakit hati akibat cintanya di tolak korban, dan pelaku dengan sengaja membuat molotov dari botol kaca sirup marjan.

“Dibuatnya molotov dari botol Marjan diisi minyak bensin dan dikasi sumbu untuk membakar rumah korban,” jelasnya.

Kronologisnya, Firman menjelaskan bahwa kehebohan terjadi lantaran terbakarnya rumah atau kos-kosan yang dihuni korban berinisial DEA.

Saat kejadian kebakaran dini hari itu, saksi-saksi keluar dari kamar dan langsung menyiram pintu yang terbakar dengan menggunakan selang air yang ada di rumah kos.

Baca Juga :  Momen Haru Sheila Dara di FFI 2025 Viral Lagi: 'Terima Kasih Suami Saya Selamanya'

Setelah api padam di TKP, seorang saksi menemukan pecahan botol marjan yang ada sumbunya,” jelas Kanit Reskrim.

Atas kejadian tersebut, pemilik kos-kosan yang tidak tau apa-apa merasa trauma ketakutan.

Kerugian yang dialami dia akibat kejadian tersebut sebesar lebih kurang Rp 5 juta. Selanjutnya pemilik kosan melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Setelah tersangka ditangkap, RA dan barang bukti diserahkan ke penyidik unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sumber : SuaraRiau.id/suara.com

Berita Terkait

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani
Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki
Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah
Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!
Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H
Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa
Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:58 WIB

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Senin, 9 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 08:36 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!

Senin, 9 Maret 2026 - 05:51 WIB

Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:32 WIB

Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:23 WIB

Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:56 WIB

Wartawan Dipaksa Hapus Video, PWI Kecam Intimidasi Jurnalis di Laga Malut United vs PSM: Langgar UU Pers!

Berita Terbaru