Soal Tunggakan ke 12 Puskesmas di Barsel, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Cabang BPJS Kesehatan Muara Teweh dan rapat koordinasi Pemda Barito Selatan bersama pihak BPJS setempat. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Kantor Cabang BPJS Kesehatan Muara Teweh dan rapat koordinasi Pemda Barito Selatan bersama pihak BPJS setempat. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat memastikan untuk pelayanan bagi pesertanya tetap berjalan secara optimal, dan terkait pembayaran kapitasi kepada seluruh UPTD Puskesmas di Kabupaten Barito Selatan, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada tunggakkan ke Puskesmas, pembayaran sudah sesuai ketentuan yang berlaku” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Pupung Purnama kepada 1tulah.com saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp, Selasa (15/03)

Ia menjelaskan untuk pembayaran kapitasi mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2021 dan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 28 Tahun 2021.

Baca Juga :  Satgassus Polri, Novel Baswedan, dan Misi Dongkrak Penerimaan Negara di Era Prabowo

Di mana sisa pengelolaan dana kapitasi JKN yang telah direviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan dilaporkan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran (BPKAD) setempat selaku Bendahara Umum Daerah kepada BPJS Kesehatan.

“Berkaitan dengan pembayaran kapitasi di 12 Puskesmas se Barito Selatan menggunakan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) sesuai dengan laporan BPKAD Kabupaten Barito Selatan pada bulan Desember 2021” jelas Pupung.

Sebagai tindak lanjut hal tersebut, lajut ia, pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Barito Selatan telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barito oleh Sekretaris Daerah, BPKAD, Dinas Kesehatan, dan Kepala UPTD Puskesmas Buntok.

Baca Juga :  Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya

“Dari hasil rapat tersebut, BPKAD akan menyampaikan surat revisi terkait Silpa Kapitasi kepada BPJS Kesehatan untuk selanjutnya dilakukan rekonsiliasi bersama sebagai dasar pembayaran Kapitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pupung juga dapat memastikan untuk proses tersebut tidak berdampak kepada pelayanan peserta BPJS Kesehatan di setiap Puskesmas yang ada di Barito Selatan.

“Terkait hal tersebut sudah clear dan dipastikan untuk pelayanan kepada peserta BPJS tetap berjalan dengan maksimal,” kata Pupung Purnama. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius
Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional
Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi
Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak di Bidang Perhotelan Sampai Kuliner
DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan
Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung
Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:14 WIB

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:53 WIB

Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 02:50 WIB

Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:42 WIB

Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:05 WIB

DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:57 WIB

Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:06 WIB

Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:11 WIB

Angin Segar APBN 2025: Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun untuk Dorong Ekonomi & Prioritas Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru

Aksi Nathan Tjoe-A-On membela Timnas Indonesia U-23, dalam laga Piala Asia U-23 2024 versus Yordania U-23, Minggu (21/4/2024). Sumber foto : suara.com

Olahraga

Kabar Buruk! Nathan Tjoe-A-On Didepak Swansea City

Kamis, 19 Jun 2025 - 10:46 WIB

Jalan-Jalan Ke Singapura. (Dok. PegiPegi)

Berita

Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya

Rabu, 18 Jun 2025 - 17:42 WIB