Tiga Bulan BPJS Kesehatan Menunggak, 12 Puskesmas di Barsel Terpaksa Berlakukan Tarif Umum kepada Pasien

- Jurnalis

Senin, 14 Maret 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor UPTD Puskesmas Buntok dan suasana rapat bersama 12 Puskesmas se Barito Selatan. 
Foto: Alifansyah/1tulah.com

Kantor UPTD Puskesmas Buntok dan suasana rapat bersama 12 Puskesmas se Barito Selatan. Foto: Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum memenuhi kawajibannya kepada 12 Puskesmas di Barito Selatan. Meski tidak berdampak serius kepada pelayanan kesehatan, sementara ini pihak Puskesmas terpaksa memberlakukan tarif umum kepada setiap pasien yang dirawat.

Untuk menyikapi permasalahan ini, puluhan tenaga kesehatan dari 12 Puskesmas di Barsel menggelar pertemuan di Aula Puskesmas Buntok. “Untuk sementara pelayanan kesehatan di setiap Pusksekmas masih bisa berjalan secara maksimal, karena kita masih bisa meminjam sejumlah dana kepada pihak ke dua supaya pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata dr. Yardi Nazar Kepala UPTD Puskesmas Kalahein yang mewakili 12 Puskesmas se-Barito Selatan kepada itulah.com di sela-sela pertemuan tersebut, Senin (14/03/2022).

Ia mengungkapkan,pihaknya menuntut hak mereka supaya BPJS Kesehatan memenuhi kewajiban pembayaran yang tertunggak sejak Januari 2022.

“Sampai Tiga Bulan terakhir ini pihak BPJS Kesehatan belum juga menyalurkan pembayarannya,”ujarnya.

Baca Juga :  Perang AS-Iran dan Rusia-Ukraina: Skenario Terburuk Kiamat Energi di Benua Biru

Penunggakan pembayaran dari BPJS Kesehatan ini sebenarnya bukan pertama terjadi di Kabupaten Barsel. Sehingga, untuk langkah kedepan pihak Puskesmas akan berpikir dua kali untuk melakukan pelayanan secara maksimal, tanpa didukung adanya kepastian anggaran.

“Karena untuk tahun 2022 ini, contohnya di UPTD Puskesmas Kalahein, kami mungkin akan dibayarkan dengan kapasitasi 10 bulan ke depan, jadi untuk bulan 1-10 kami tidak akan dibayar, artinya sama dengan teman-teman Puskesmas lainnya,” ungkap Yardi Nazar.

Diungkapkannya, saat ini BPJS Kesehatan masih menggunakan sistem  Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) anggaran Tahun 2020. “Artinya sampai bulan Maret-April 2022 ini, pelayanan di setiap Puskesmas se Barito Selatan masih bisa berjalan secara maksimal,”ujarnya.

Yardi Nazar mejelaskan, terkait permasalahan ini beberapa langkah sudah dilakukan pihaknya, yaitu seluruh Kepala Puskesmas se-Barito Selatan sudah saling berkoordinasi.

Baca Juga :  Hadiri Sosialisasi KHBS, Heriyus Tegaskan Dukungan Program Pemprov Kalteng

Pihaknya, lanju Yardi,  juga sudah mendatangi Dinas Kesehatan setempat mempertanyakan bagaimana kelanjutan permasalahan ini.  “Karena disini Dinas Kesehatan yang ada MoU dengan pihak BPJS, terkait persoalan tersebut,” ucapnya.

Ia menambahkan, sehubungan pihak BPJS belum menanggapi persoalan ini, maka seluruh Puskesmas se-Barito Selatan telah sepakat dengan usulan sementara pasien BPJS akan dikenakan tarif umum hingga adanya kejelasan dari pihak BPJS mengenai hal tersebut.

Bahkan, dari BPKAD setempat juga sudah menyurati perihal tersebut, namun BPJS sampai saat ini belum memberikan tanggapan.

“Dan sampai saat ini untuk anggaran pelayanan baik ATK, listrik, air, dan internet masih terhutang dikarenakan hal tersebut. Dan kami tidak mungkin membiarkan hal ini terus berlarut-larut, sebab Puskesmas bisa kolaps atau tidak bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,” kata dr. Yardi Nazar. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace
Misi Kemanusiaan Gaza 2026: Chiki Fawzi Siap Tembus Blokade Lewat Jalur Laut di Tengah Ketegangan Global
Hadiri Sosialisasi KHBS, Heriyus Tegaskan Dukungan Program Pemprov Kalteng

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:07 WIB

Misi Kemanusiaan Gaza 2026: Chiki Fawzi Siap Tembus Blokade Lewat Jalur Laut di Tengah Ketegangan Global

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:31 WIB

Hadiri Sosialisasi KHBS, Heriyus Tegaskan Dukungan Program Pemprov Kalteng

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:42 WIB

Skandal ‘Perusahaan Ibu’: Mengapa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjerat Korupsi Meski Bergelimang Harta?

Berita Terbaru

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:49 WIB