1tulah.com, BUNTOK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum memenuhi kawajibannya kepada 12 Puskesmas di Barito Selatan. Meski tidak berdampak serius kepada pelayanan kesehatan, sementara ini pihak Puskesmas terpaksa memberlakukan tarif umum kepada setiap pasien yang dirawat.
Untuk menyikapi permasalahan ini, puluhan tenaga kesehatan dari 12 Puskesmas di Barsel menggelar pertemuan di Aula Puskesmas Buntok. “Untuk sementara pelayanan kesehatan di setiap Pusksekmas masih bisa berjalan secara maksimal, karena kita masih bisa meminjam sejumlah dana kepada pihak ke dua supaya pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata dr. Yardi Nazar Kepala UPTD Puskesmas Kalahein yang mewakili 12 Puskesmas se-Barito Selatan kepada itulah.com di sela-sela pertemuan tersebut, Senin (14/03/2022).
Ia mengungkapkan,pihaknya menuntut hak mereka supaya BPJS Kesehatan memenuhi kewajiban pembayaran yang tertunggak sejak Januari 2022.
“Sampai Tiga Bulan terakhir ini pihak BPJS Kesehatan belum juga menyalurkan pembayarannya,”ujarnya.
Penunggakan pembayaran dari BPJS Kesehatan ini sebenarnya bukan pertama terjadi di Kabupaten Barsel. Sehingga, untuk langkah kedepan pihak Puskesmas akan berpikir dua kali untuk melakukan pelayanan secara maksimal, tanpa didukung adanya kepastian anggaran.
“Karena untuk tahun 2022 ini, contohnya di UPTD Puskesmas Kalahein, kami mungkin akan dibayarkan dengan kapasitasi 10 bulan ke depan, jadi untuk bulan 1-10 kami tidak akan dibayar, artinya sama dengan teman-teman Puskesmas lainnya,” ungkap Yardi Nazar.
Diungkapkannya, saat ini BPJS Kesehatan masih menggunakan sistem Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) anggaran Tahun 2020. “Artinya sampai bulan Maret-April 2022 ini, pelayanan di setiap Puskesmas se Barito Selatan masih bisa berjalan secara maksimal,”ujarnya.
Yardi Nazar mejelaskan, terkait permasalahan ini beberapa langkah sudah dilakukan pihaknya, yaitu seluruh Kepala Puskesmas se-Barito Selatan sudah saling berkoordinasi.
Pihaknya, lanju Yardi, juga sudah mendatangi Dinas Kesehatan setempat mempertanyakan bagaimana kelanjutan permasalahan ini. “Karena disini Dinas Kesehatan yang ada MoU dengan pihak BPJS, terkait persoalan tersebut,” ucapnya.
Ia menambahkan, sehubungan pihak BPJS belum menanggapi persoalan ini, maka seluruh Puskesmas se-Barito Selatan telah sepakat dengan usulan sementara pasien BPJS akan dikenakan tarif umum hingga adanya kejelasan dari pihak BPJS mengenai hal tersebut.
Bahkan, dari BPKAD setempat juga sudah menyurati perihal tersebut, namun BPJS sampai saat ini belum memberikan tanggapan.
“Dan sampai saat ini untuk anggaran pelayanan baik ATK, listrik, air, dan internet masih terhutang dikarenakan hal tersebut. Dan kami tidak mungkin membiarkan hal ini terus berlarut-larut, sebab Puskesmas bisa kolaps atau tidak bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,” kata dr. Yardi Nazar. (Alifansyah)

![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)




![Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/nadiem-chrom-225x129.jpg)



![Ilustrasi Sabu. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230610_074458-225x129.jpg)

![Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/nadiem-chrom-360x200.jpg)










