Pemkab Diminta Bantu Pengusaha Galian C Legalkan Usaha Mereka

- Jurnalis

Senin, 14 Maret 2022 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia.(Fit).

Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia.(Fit).

Sampit,- Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia mendorong pemerintah daerah setempat membantu memfasilitasi kepada pengusaha galian C dalam melegalkan usaha mereka.

“Kalau izin mereka lengkap secara otomatis akan ada PAD yang masuk ke kas daerah dari sektor usaha galian C  tersebut,” kata, Hendra, Senin 14 Maret 2022.

Jika sudah legal lanjut hendra, selain tidak kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum juga untuk memberikan kepastian hukum sehingga pemerintah daerah bisa menarik pungutan atau retribusi dari pajak Galian C tersebut.

Baca Juga :  Waspada! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, DPRD Kalteng Ingatkan Potensi Karhutla di Kotim

Ia juga menekankan kepada masyarakat yang selama ini berusaha di galian C untuk mengikuti aturan dalam hal penggalian.

“Supaya tidak melanggar aturan dan ketentuan yang mana berujung kepada sanksi pidana. Masyarakat juga harus menyadari bahwa usaha yang ilegal itu tidak akan membuat tenang maka dari itu disarankan juga kepada masyarakat supaya mengurus perizinannya dan pemerintah daerah harus memfasilitasinya apa saja yang diperlukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Respons Aksi "Reformasi Militer", DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Legislator Partai Perindo itu juga menyebutkan dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah maka masyarakat juga akan lebih mudah mengurus izin yang saat ini kewenangan sudah ditarik ke Kementrian ESDM tersebut.

Hal ini juga dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap masyarakat yang selama ini memilik usaha galian C yang beraktifitas tidak memiliki legalitas.(Fit).

Berita Terkait

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Waspada! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, DPRD Kalteng Ingatkan Potensi Karhutla di Kotim
Anggaran Cekak, DPRD Kalteng Beri Sinyal Formasi CPNS 2026 Tak Ada Lowongan
Reses di Pahandut, Anggota DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh Terima Aspirasi Pendampingan Hukum & Beasiswa
Komisi I Dorong Disdik Barito Utara Tingkatkan Perhatian pada PAUD Anak Berkebutuhan Khusus
DPRD Kalteng Desak Perbaikan Jalan Nasional DAS Barito: Ruas Muara Teweh-Puruk Cahu Rusak Parah
Dua Program Strategis Nasional Jadi Sorotan DPRD Barito Utara: MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
Wakil Ketua II DPRD Barut Minta Dinkes Perkuat Layanan Kesehatan di Muara Pari dan Haragandang

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Selasa, 14 April 2026 - 10:30 WIB

Waspada! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, DPRD Kalteng Ingatkan Potensi Karhutla di Kotim

Senin, 13 April 2026 - 20:52 WIB

Anggaran Cekak, DPRD Kalteng Beri Sinyal Formasi CPNS 2026 Tak Ada Lowongan

Minggu, 12 April 2026 - 17:45 WIB

Reses di Pahandut, Anggota DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh Terima Aspirasi Pendampingan Hukum & Beasiswa

Jumat, 10 April 2026 - 15:20 WIB

Komisi I Dorong Disdik Barito Utara Tingkatkan Perhatian pada PAUD Anak Berkebutuhan Khusus

Kamis, 9 April 2026 - 05:43 WIB

DPRD Kalteng Desak Perbaikan Jalan Nasional DAS Barito: Ruas Muara Teweh-Puruk Cahu Rusak Parah

Rabu, 8 April 2026 - 18:46 WIB

Dua Program Strategis Nasional Jadi Sorotan DPRD Barito Utara: MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

Selasa, 7 April 2026 - 20:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Barut Minta Dinkes Perkuat Layanan Kesehatan di Muara Pari dan Haragandang

Berita Terbaru

Ilustrasi vape. [Dok. Antara]

Berita

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB