Pemkab Mura Laksanakan Konsultasi Publik RKPD

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Mura saat melaksanakan konsultasi publik RKPD Murung Raya tahun 2023. (Foto : Suroso/1tulah.com

Pemkab Mura saat melaksanakan konsultasi publik RKPD Murung Raya tahun 2023. (Foto : Suroso/1tulah.com

1tulah.com, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Murung Raya tahun 2023. Kegiatan dibuka oleh Sekda Mura Hermon dihadiri ketua DPRD Doni, kepala BappedaLitbang Mura Pahala Budiawan ,para kepala OPD dan Camat SE Murung Raya, Senin (7/03).

Konsultasi publik ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan dan penjaringan aspirasi untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD kabupaten Murung Raya tahun 2023.

Membacakan sambutan Bupati Mura Perdie M Yoseph, Sekda Hermon menyampaikan, bahwa rancangan awal RKPD ini merupakan tahapan awal dari proses penyusunan rancangan RKPD untuk memberikan panduan kepada seluruh perangkat daerah di kabupaten Murung Raya dalam menyusun rancangan Renja perangkat daerah dan berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu 1 tahun yang disusun menggunakan pendekatan teknokratis dan partisipatif.

Baca Juga :  Paradoks Pangan 2026: Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Mengapa Harga Beras Justru Naik?

“Tahapan selanjutnya rancangan awal renja perangkat daerah akan dilakukan pembahasan dan sinkronisasi program kegiatan prioritas pada forum perangkat daerah melalui pembahasan proses sinkronisasi dan sinergi antara kualitas pembangunan pada rancangan rancangan Renja perangkat daerah kabupaten, Musrembang atau forum perangkat daerah kabupaten,” jelasnya.

Baca Juga :  Rahmanto Muhidin: KORMI Jadi Wadah Pemersatu dan Penggerak Olahraga 

Hasil perangkat daerah pembangunan ini selanjutnya, kata Sekda, akan dikenakan untuk penyempurnaan rancangan Renja perangkat daerah kabupaten tahun 2023 dan penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten menjadi rancangan RKPD Kabupaten sebagai bahan klarifikasi dalam musrembang kabupaten.Sekda meminta, RKPD kabupaten Murung Raya tahun 2003 harus menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah agar selaras antara perencanaan nasional provinsi dan kabupaten dalam penyusunan RKPD Kabupaten.

“Terutama dalam penentuan sasaran dan target kinerja daerah,” tukasnya

Berita Terkait

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
HLM TP2DD Kalimantan Tengah 2026 Perkuat Digitalisasi Daerah dan Sinergi Antarprovinsi
Ibadah Paskah ASN Kalimantan Tengah 2026, Momentum Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik
Panen Bawang Merah Kalimantan Tengah 2026 Capai 3 Ton, Bukti Keberhasilan Program Bantuan Petani
Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Kalimantan Tengah, Gubernur Agustiar Sabran Raih TOP Pembina BUMD
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!
Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

HLM TP2DD Kalimantan Tengah 2026 Perkuat Digitalisasi Daerah dan Sinergi Antarprovinsi

Kamis, 16 April 2026 - 12:09 WIB

Ibadah Paskah ASN Kalimantan Tengah 2026, Momentum Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 12:03 WIB

Panen Bawang Merah Kalimantan Tengah 2026 Capai 3 Ton, Bukti Keberhasilan Program Bantuan Petani

Kamis, 16 April 2026 - 11:55 WIB

Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Kalimantan Tengah, Gubernur Agustiar Sabran Raih TOP Pembina BUMD

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Rabu, 15 April 2026 - 22:11 WIB

Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

Berita Terbaru