Home / Berita / Metrokrim

Selasa, 1 Maret 2022 - 14:05 WIB

Usai Jalani Perawatan di RSJ Kalawa Atei, Ibu Pembunuh Anak Kandung Langsung Ditahan Polisi

AR (29), seorang ibu  pembunuh anak kandunungnya saat berada di Polsek Lahei

AR (29), seorang ibu pembunuh anak kandunungnya saat berada di Polsek Lahei

1tulah.com,MUARA TEWEH-Ini kabar baru dari AR (29), ibu kandung yang tega membunuh anak kandungnya sendiri. Perempuan warga Kecamatan Lahei Muara Teweh Kabupaten Barito Utara ini, telah selesai menjalani perawatan di RSJ Kalawa Atei Palangka Raya.

Namun, AR tidak serta merta bisa bebas dari jerat hukum. Saat ini, pelaku yang diduga mengidap penyakit kejiwaan ini tetap harus menjalani proses hukum di kantor polisi setempat.

Berita terkait : Diduga Depresi, Seorang Ibu di Barito Utara Tega Bunuh Anaknya yang Masih Berumur 2 Tahun

“Ya, untuk sementara AR dititipkan di ruang tahanan Polres Barito Utara. Kami sedang menjalankan proses penyidikan. Hari ini kami menunggu surat dari RSJ Kalawa Atei,” ujar Kepala Polsek Lahei, AKP Far’ul kepada 1tulah.com di Muara Teweh, Selasa (1/3/2022).

Berita terkait : Ibu yang Bunuh Anaknya Dirujuk ke RSJ Kalawa Atei

Menurut Kapolsek, keputusan terakhir apakah AR bersalah atau bakal lepas dari perbuatan pidana, sepenuhnya berada di persidangan. “Semuanya menunggu keputusan hakim,” ujar perwira polisi yang baru dua minggu menjabat di Lahei.

Baca Juga :  Warga Muara Teweh Mengeluh, SPBU Perusda Dipadati Pelangsir

Seperti diketahui, warga se-Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, geger. Entah apa yang merasuki pikirannya, seorang ibu berinisial AR (29), warga Jalan Kyai Cermaguna RT 01 Kelurahan Lahei II, tega membunuh putrinya Afifa Fatiya (2 tahun 10 bulan). Diduga pelaku sedang mengalami gangguan jiwa.

Peristiwa ini terjadi Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 08.30 WIB di dalam rumah pelaku sekaligus korban. Saat kejadian, sang ayah sedang berada di luar rumah.

Berdasarkan keterangan saksi Purnama, sebut Johari, sebelum membunuh anaknya, pelaku AR lebih dahulu marah dan menghardik Purnama, agar ke luar dari rumah. “Ke luar kamu jangan diam di sini!” kata AR kepada saksi Purnama.

Pelaku bahkan mendorong Purnama ke luar rumah dan mengunci pintu dari dalam. Tak lama berselang pelaku berlari ke luar rumah sambil membawa korban yang sudah dalam keadaan terluka dan dibungkus kain. Kejadian ini dilihat oleh para saksi, sehingga salah satunya melaporkan kepada polisi.

Baca Juga :  Guru Ngaji di Desa Tumpung Laung II, Diduga Cabuli Muridnya Berumur 10 Tahun

Dua hari setelah kejadian di Lahei, AR dibawa ke RSJ Kalawa Atei. Ibu muda ini harus menjalani masa obersevasi selama 14 hari, sebelum Psikiater atau dokter spesialis ahli jiwa menentukan apa sebenarnya penyakit yang menimpa AR.

“Dia cukup tenang saat dibawa dari Muara Teweh, Minggu (13/2) pagi. Begitu pun saat saya pulang tadi malam, kondisinya masih tenang. Dia dijaga oleh saudara kandungnya. Dokter menetapkan masa observasi selama 14 hari,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan  Kelembagaan, dan Komunitas Adat Terpencil, Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Walter, Rabu (16/2/2022) pagi.

“Semua biaya perjalanan ditanggung oleh Dinas Sosial PMD, termasuk biaya carter kendaraan. Sedangkan untuk pengobatan gratis, karena SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) sudah diverifikasi di Kalawa Atei,” tambah dia.(Adi)

 

Share :

Baca Juga

Ilustrasi mandi (pexels)

Berita

Bacaan Niat Mandi Puasa Ramadhan
Kanit 2 Subdit Remob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom saat konferensi pers. Sumber foto : pmjnews.com

Metrokrim

Polisi Ungkap Peran Empat Pelaku Perampokan Nasabah Bank di Bekasi

Berita

Duhh! Mantan Kades Diduga Menjual Tanah Desa untuk Pembangunan Jalan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjend Pol Djuhandhani, R.P., S.H. Sumber foto : pmjnews.com

Metrokrim

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Kedok Trading Beromset Miliaran Rupiah

Berita

Pemkab Barut Dukung Pemberantasan Korupsi di Daerah, Ini 8 Area yang Perlu Pengawasan Ketat Menurut KPK
Ilustrasi sholat (Unsplash/Rumman Amin)

Berita

Niat Sholat Tarawih Lengkap

Berita

Barut Siapkan Raperda Pajak Retribusi, Ditargetkan Rampung Sebelum Berakhir Masa Jabatan Bupati

Berita

65 Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Asahan Terima Dana Bergulir, Ingat Bukan Dana Hibah!