Usai Jalani Perawatan di RSJ Kalawa Atei, Ibu Pembunuh Anak Kandung Langsung Ditahan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 1 Maret 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AR (29), seorang ibu  pembunuh anak kandunungnya saat berada di Polsek Lahei

AR (29), seorang ibu pembunuh anak kandunungnya saat berada di Polsek Lahei

1tulah.com,MUARA TEWEH-Ini kabar baru dari AR (29), ibu kandung yang tega membunuh anak kandungnya sendiri. Perempuan warga Kecamatan Lahei Muara Teweh Kabupaten Barito Utara ini, telah selesai menjalani perawatan di RSJ Kalawa Atei Palangka Raya.

Namun, AR tidak serta merta bisa bebas dari jerat hukum. Saat ini, pelaku yang diduga mengidap penyakit kejiwaan ini tetap harus menjalani proses hukum di kantor polisi setempat.

Berita terkait : Diduga Depresi, Seorang Ibu di Barito Utara Tega Bunuh Anaknya yang Masih Berumur 2 Tahun

“Ya, untuk sementara AR dititipkan di ruang tahanan Polres Barito Utara. Kami sedang menjalankan proses penyidikan. Hari ini kami menunggu surat dari RSJ Kalawa Atei,” ujar Kepala Polsek Lahei, AKP Far’ul kepada 1tulah.com di Muara Teweh, Selasa (1/3/2022).

Berita terkait : Ibu yang Bunuh Anaknya Dirujuk ke RSJ Kalawa Atei

Menurut Kapolsek, keputusan terakhir apakah AR bersalah atau bakal lepas dari perbuatan pidana, sepenuhnya berada di persidangan. “Semuanya menunggu keputusan hakim,” ujar perwira polisi yang baru dua minggu menjabat di Lahei.

Baca Juga :  PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Seperti diketahui, warga se-Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, geger. Entah apa yang merasuki pikirannya, seorang ibu berinisial AR (29), warga Jalan Kyai Cermaguna RT 01 Kelurahan Lahei II, tega membunuh putrinya Afifa Fatiya (2 tahun 10 bulan). Diduga pelaku sedang mengalami gangguan jiwa.

Peristiwa ini terjadi Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 08.30 WIB di dalam rumah pelaku sekaligus korban. Saat kejadian, sang ayah sedang berada di luar rumah.

Berdasarkan keterangan saksi Purnama, sebut Johari, sebelum membunuh anaknya, pelaku AR lebih dahulu marah dan menghardik Purnama, agar ke luar dari rumah. “Ke luar kamu jangan diam di sini!” kata AR kepada saksi Purnama.

Pelaku bahkan mendorong Purnama ke luar rumah dan mengunci pintu dari dalam. Tak lama berselang pelaku berlari ke luar rumah sambil membawa korban yang sudah dalam keadaan terluka dan dibungkus kain. Kejadian ini dilihat oleh para saksi, sehingga salah satunya melaporkan kepada polisi.

Baca Juga :  Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Dua hari setelah kejadian di Lahei, AR dibawa ke RSJ Kalawa Atei. Ibu muda ini harus menjalani masa obersevasi selama 14 hari, sebelum Psikiater atau dokter spesialis ahli jiwa menentukan apa sebenarnya penyakit yang menimpa AR.

“Dia cukup tenang saat dibawa dari Muara Teweh, Minggu (13/2) pagi. Begitu pun saat saya pulang tadi malam, kondisinya masih tenang. Dia dijaga oleh saudara kandungnya. Dokter menetapkan masa observasi selama 14 hari,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan  Kelembagaan, dan Komunitas Adat Terpencil, Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Walter, Rabu (16/2/2022) pagi.

“Semua biaya perjalanan ditanggung oleh Dinas Sosial PMD, termasuk biaya carter kendaraan. Sedangkan untuk pengobatan gratis, karena SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) sudah diverifikasi di Kalawa Atei,” tambah dia.(Adi)

 

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Berita Terbaru