Dewan Usulkan Ruas Palangka Raya-Kuala Kurun Dijadikan Jalan Nasional

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon mengharapkan pemda di Kalteng dapat mengupayakan industri penglolahan sumber daya alam berskala besar.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon mengharapkan pemda di Kalteng dapat mengupayakan industri penglolahan sumber daya alam berskala besar.

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon meminta pemerintah pusat agar dapat meningkatkan status jalan Palangka Raya – Kuala Kurun, menjadi jalan nasional. Dengan begitu, penanganan ruas jalan tersebut akan lebih efektif jika dalam perbaikan dan peningkatannya menggunakan APBN.

“Sekarang kan statusnya jalan provinsi. Pemerintah pusat bisa menjadikan jalan tersebut sebagai jalan nasional, sehingga bisa terus mendapat perhatian,” ujar Lohing Simon kepada 1tulah.com, Minggu (20/2/2022).

Dia menjelaskan, apabila peningkatan jalan dilakukan pemerintah pusat, tentunya akan lebih berkualitas dibandingkan penanganan oleh pemerintah provinsi. Sebab, dari segi penganggaran pasti berbeda.

Baca Juga :  Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto 'Cat Eyes' di Balik Fitnah.

Pihaknya mendorong agar pemerintah pusat mengambil alih jalan tersebut, dengan harapan dapat terus mendapat perhatian dan peningkatan kualitas jalan.

“Saya rasa pemerintah daerah malah akan bangga, karena jalan ini menjadi jalan nasional, tidak mungkin kita marah,” sebutnya.

Di sisi lain, ia menegaskan kepada Perusahaan Besar Swata (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), agar tetap wajib membuat jalan sendiri untuk menghindari kerusakan.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

“PBS harus membuat jalan sendiri, agar tidak mengganggu dan mengancam keselamatan masyarakat pengguna jalan ini, belum lagi akibatnya banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan,” ujarnya.

Selain itu, terkait dengan pembuatan jalan bagi PBS, pihaknya tetap memberikan waktu selama setahun untuk PBS mulai membuat jalan khusus, sehingga tidak mengganggu jalan umum yang digunakan masyarakat.

“Penggunaan jalan umum oleh angkutan milik PBS ini juga harus tetap mengutamakan aturan yang ditetapkan pemerintah daerah, khususnya Pemprov Kalteng,” imbuhnya.(Adi)

Berita Terkait

Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik
Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia
Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah
Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China
UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak
KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”
DPRD Barito Utara Dukung Penegakan Disiplin sebagai Modal Perubahan Birokrasi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:48 WIB

Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik

Kamis, 23 April 2026 - 09:39 WIB

Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 16:35 WIB

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Rabu, 22 April 2026 - 15:16 WIB

UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Rabu, 22 April 2026 - 14:37 WIB

KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 - 13:33 WIB

Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”

Rabu, 22 April 2026 - 12:29 WIB

DPRD Barito Utara Dukung Penegakan Disiplin sebagai Modal Perubahan Birokrasi

Berita Terbaru