1tulah.com, PALANGKA RAYA-Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon meminta pemerintah pusat agar dapat meningkatkan status jalan Palangka Raya – Kuala Kurun, menjadi jalan nasional. Dengan begitu, penanganan ruas jalan tersebut akan lebih efektif jika dalam perbaikan dan peningkatannya menggunakan APBN.
“Sekarang kan statusnya jalan provinsi. Pemerintah pusat bisa menjadikan jalan tersebut sebagai jalan nasional, sehingga bisa terus mendapat perhatian,” ujar Lohing Simon kepada 1tulah.com, Minggu (20/2/2022).
Dia menjelaskan, apabila peningkatan jalan dilakukan pemerintah pusat, tentunya akan lebih berkualitas dibandingkan penanganan oleh pemerintah provinsi. Sebab, dari segi penganggaran pasti berbeda.
Pihaknya mendorong agar pemerintah pusat mengambil alih jalan tersebut, dengan harapan dapat terus mendapat perhatian dan peningkatan kualitas jalan.
“Saya rasa pemerintah daerah malah akan bangga, karena jalan ini menjadi jalan nasional, tidak mungkin kita marah,” sebutnya.
Di sisi lain, ia menegaskan kepada Perusahaan Besar Swata (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), agar tetap wajib membuat jalan sendiri untuk menghindari kerusakan.
“PBS harus membuat jalan sendiri, agar tidak mengganggu dan mengancam keselamatan masyarakat pengguna jalan ini, belum lagi akibatnya banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan,” ujarnya.
Selain itu, terkait dengan pembuatan jalan bagi PBS, pihaknya tetap memberikan waktu selama setahun untuk PBS mulai membuat jalan khusus, sehingga tidak mengganggu jalan umum yang digunakan masyarakat.
“Penggunaan jalan umum oleh angkutan milik PBS ini juga harus tetap mengutamakan aturan yang ditetapkan pemerintah daerah, khususnya Pemprov Kalteng,” imbuhnya.(Adi)