1tulah.com, SAMPIT-Semakin maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuai tanggapan dari DPRD Kotim. Salah satunya Anggota DPRD Kotim Riskon Fabiansyah.
Secara pribadi ia mengaku sangat prihatin dengan peredaran narkoba yang semakin meluas sampai ke desa-desa. “Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, apa lagi sasarannya adalah remaja yang harapannya menjadi generasi penerus nantinya,” kata Riskon kepada 1tulah.com di Sampit,Jumat (11/2/2022).
Menurut politikus muda Partai Golkar ini banyak dari masyarakat menyampaikan kepadanya terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu, karena peredarannya telah menyasar kepada generasi muda hingga wilayah perdesan.
Dia meminta kepada pemerintah daerah agar hadir dalam menyikapi keresahan masyarakat, dan dapat segera membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotim.
Peredaran sabu kata dia sudah cukup mengkhawatirkan untuk wilayah Kotim, karena tidak sedikit generasi muda yang sudah terseret mengkonsumsi barang terlarang tersebut.
“Beberapa waktu lalu contohnya sudah ada tenaga pengajar kita yang turut menjadi mengedar, ini harus segera di sikapi,” tegas Riskon.
Pihaknya, lanjutnya, sangat mengapresiasi Polres Kotim selaku penegak hukum, dimana telah aktif dalam hal pemberantasan barang terlarang (Narkoba) jenis sabu tersebut.
Karena belum lama ini release dari Polsek Ketapang saja sangat mengejutkan, kurang lebih 200 gram sabu berhasil diamankan.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kotim, di mana telah aktif dalam pemberantasan Narkoba jenis sabu tersebut, dan baru-baru ini, dimana jajaran Polsek Ketapang telah berhasil mengamankan kurang lebih 200 gram sabu, artinya jangan sampai Kotim yang kita cintai ini menjadi sarang Narkoba,” tukasnya.
Riskon menyebutkan pihaknya Komisi III DPRD Kotim, akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, agar bagaimana dapat segera menyikapi maraknya peredaran narkoba di wilayah Kotim.
Jangan sampai peredarannya semakin meluas, masuk dan keluarnya barang -barang, baik jalur darat, udara dan air, juga harus diperketat dan pengawasannya harus lebih ekstra.(Fit).