Standar Pelayanan Kesehatan di Kotim Harus Sama di Semua Tingkatan

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu
Foto Fitri / 1tulah.com

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu Foto Fitri / 1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT– Agar pelayanan kesehatan kepada publik membaik Kotim, Dinas Kesehatan diminta untuk memberikan persepsi yang sama kepada petugas medis di semua tingkatan.

“Saya minta agar semua stakeholder penyelenggara pelayanan kesehatan di Kotim mulai dari kabupaten hingga kepada puskesmas untuk menyamakan standar pelayanan kesehatan,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu  kepada 1tulah.com di Sampit, Kamis (10/2/2022).

Khususnya kata dia untuk warga-warga yang notabenenya tidak mampu, tidak ada BPJS, hingga tidak ada KTP atau sejenisnya.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Tamiang Layang, Anggota DPR RI Komisi XIII Langsung Bereaksi

Dadang mengakui tidak semua masyarakat Kotim itu adalah orang yang mampu dan masih banyak yang belum memiliki kartu pengenal identitas.

“Namun ketika mereka memerlukan pelayanan publik baru menyadari pentingnya KTP,” ucapnya.

Meski begitu kebijakan dari Bupati Kotim sudah jelas dan tegas bahwasanya selama  masyarakat itu  adalah penduduk setempat meskipun tidak ada KTP maka wajib dilayani.

“Artinya masyarakat kita ini secara faktual mereka memang penduduk kita tetapi secara adminitrasi tidak.  Namun, bukan berarti mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan-pelayanan publik karena merekalah yang menjadi objek pelayanan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Dadang mengapresiasi sikap Bupati Kotim, Halikinnor, di mana dalam beberapa kali kesempatannya menegaskan bahwa masyarakat hanya perlu menyebutkan sebagai penduduk Kotim sudah layak mendapatkan pelayanan.

Hal semacam ini yang dikira perlu diterjemahkan oleh jajaran petugas itu supaya tidak ada lagi polemik di bidang pelayanan kesehatan masyarakat.(Fit).

Berita Terkait

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh
DPRD Jamilah Dukung Program Gaspol 11.12, Tekankan Peran Ibu dan Sanitasi
DPRD Barito Utara Apresiasi Nilai SPMB Bersih dan Berkualitas, H. Al Hadi: Langkah Tepat untuk Masa Depan Anak
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa
Rekomendasi DPRD Barito Utara, Patih Herman Dorong Dinkes Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 23:00 WIB

Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh

Selasa, 28 April 2026 - 22:54 WIB

DPRD Jamilah Dukung Program Gaspol 11.12, Tekankan Peran Ibu dan Sanitasi

Selasa, 28 April 2026 - 22:44 WIB

DPRD Barito Utara Apresiasi Nilai SPMB Bersih dan Berkualitas, H. Al Hadi: Langkah Tepat untuk Masa Depan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Selasa, 28 April 2026 - 16:39 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Selasa, 28 April 2026 - 13:04 WIB

Rekomendasi DPRD Barito Utara, Patih Herman Dorong Dinkes Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru

Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani. Foto-ist

DPRD BARUT

Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:00 WIB