Penyelesaian Target Rumah Layak Huni di Barito Selatan Baru 40 Persen

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Perkimtan Barito Selatan
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Kantor Dinas Perkimtan Barito Selatan Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Penyediaan rumah layak huni bagi warga di Kabupaten Barito Selatan dari tahun 2016 hingga 2021 masih jauh dari target. Hingga tahun 2021 lalu, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Selatan, baru bisa menyelesaikan 2.185 unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pendataan dari tahun 2016 jumlah rumah yang tidak layak huni di Barito Selatan berjumlah 7.005 unit, dan jumlah tersebut menjadi target Dinas Perkimtan untuk bisa mencapainya.

“Kita baru bisa menyelesaikan 2.185 unit rumah dari target,” ucapnya Kepala Perkimtan Barito Selatan Bennie S. Mahar kepada 1tulah.com di Buntok, Rabu (9/2/2022).

Ia menyebutkan, secara prosentasi capaian tersebut kurang lebih baru 40 persen dari yang seharusnya 60 persen.

Baca Juga :  Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 

“Masih banyak daerah yang masih belum bisa terealisasi, karena terkendala akses jalur darat yang belum tembus ke desa-desa, seperti Kecamatan Dusun Hilir, Karau Kuala dan Jenamas, akses masuk ke Daerah tersebut harus malalui akses sungai,” ujarnya.

Hal tersebut, ia menambahkan yang membuat pihaknya kesusahan untuk menyuplai bahan material untuk bantuan BSPS di Daerah tersebut.

“Banyak dari Desa-Desa di Daerah sana yang mengusulkan bantuan BSPS agar bisa masuk ke Daerah mereka, namum kita belum bisa masuk kesana,” katanya.

Ia mengunggapkan, tidak hanya akses jalur yang membuat pihaknya kesusahan, pada tahun ini anggaran untuk Dinas Perkimtam sendiri menjadi kendala pihaknya, karena pihaknya tidak bisa menjalankan program-program prioritas di Tahun 2022 ini.

Baca Juga :  Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

“Karena anggran kami sangat kecil itu yang membuat kami tidak bisa menjalankan program prioritas,” ucap Bennie

Lebih lanjut ia menambahkan, khusus pada tahun 2022 ini dengan anggaran yang memang sangat minim, pihaknya lebih pada pendataan ulang memverifikasi data lama calon penerima bantuan BSPS, karena data calon penerima bantuan tersebut kemungkinan ada perubahan di Tahun ini.

Cohtoh, rumah yang dulu layak, bisa jadi pada tahun ini tidak layak huni, dikerenakan ekonomi mereka melemah sebagai dampak pendemi covid 19.

“Saat ini kita mendata ulang untuk sementara.  Kita tetap memprioritaskan untuk mendorong program penanganan rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni, walaupun dengan anggran yang terbatas tapi khusus pendataan saja dulu,” kata Bennie S. Mahar. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik
Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia
Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah
Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China
UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak
KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”
Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:48 WIB

Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik

Kamis, 23 April 2026 - 09:39 WIB

Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 16:35 WIB

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Rabu, 22 April 2026 - 15:16 WIB

UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Rabu, 22 April 2026 - 14:37 WIB

KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 - 13:33 WIB

Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”

Rabu, 22 April 2026 - 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Berita Terbaru