IRT Bernyanyi, Giliran Dua Warga Teweh Tengah Diamankan Bersama Barbuk 34,57 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 2 Februari 2022 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akibat MCT seornag ibu rumah tanga bernyanyi, giliran kedua pelaku ini lagi ditangkap gara-gara menjual sabu. Foto.Deni/1tulah.com

Akibat MCT seornag ibu rumah tanga bernyanyi, giliran kedua pelaku ini lagi ditangkap gara-gara menjual sabu. Foto.Deni/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Dua warga Kecamatan Teweh Tengah langsung diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara. Hal ini akibat nyanyian ibu rumah tangga (IRT) berinisial CTM (34)  yang ditangkap lebih dulu. Polisi lalu bergerak menggerebek  dua pelaku lain berinisial DRM (40) dan RFD (26) di rumahnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan aparat di rumah RFD di Jalan Nusa Indah, berhasil ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 34,57 gram. “Keduanya langsung diamankan ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Barito Utara melalui Kasat Narkoba AKP Slameto, SH kepada 1tulah.com di Muara Teweh, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga :  Salat Idul Adha 1447H di Masjid Kubah Kecubung, Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Harapkan Berkah bagi Peserta Kurban

Lebih jauh AKP Slameto menyebutkan, sebelumnya pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah RFD sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan DRM dan RFD sedang berada di sebuah rumah di Jalan Nusa Indah. Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba dari keduanya.

Kemudian penggeledahan dilanjutkan dirumah RFD di Jalan Nusa Indah, dan ditemukan satu buah pipet kaca di dalam kamar, satu buah alat hisap sabu / bong ditemukan didapur rumah, dari ruang tamu tepatnya di selipan kursi ditemukan 11 buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis sabu.

Baca Juga :  5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!

“Saat dinterogasi diakui milik DRM yang akan diserahkan kepada RFD,”tukas Kasat Narkoba AKP Slameto seraya menambahkan pasal yang dikenakan terhadap keduanya terkait penemuan narkoba ini adalah pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) atau Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Pemkab Barito Utara dan Perusda Batara Jalin Silaturahmi, Bahas Investasi dan Limbah B3
Bupati Barito Utara Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Soroti Pentingnya Akurasi Data
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:21 WIB

Pemkab Barito Utara dan Perusda Batara Jalin Silaturahmi, Bahas Investasi dan Limbah B3

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:09 WIB

Bupati Barito Utara Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Soroti Pentingnya Akurasi Data

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Berita Terbaru