IRT Bernyanyi, Giliran Dua Warga Teweh Tengah Diamankan Bersama Barbuk 34,57 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 2 Februari 2022 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akibat MCT seornag ibu rumah tanga bernyanyi, giliran kedua pelaku ini lagi ditangkap gara-gara menjual sabu. Foto.Deni/1tulah.com

Akibat MCT seornag ibu rumah tanga bernyanyi, giliran kedua pelaku ini lagi ditangkap gara-gara menjual sabu. Foto.Deni/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Dua warga Kecamatan Teweh Tengah langsung diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara. Hal ini akibat nyanyian ibu rumah tangga (IRT) berinisial CTM (34)  yang ditangkap lebih dulu. Polisi lalu bergerak menggerebek  dua pelaku lain berinisial DRM (40) dan RFD (26) di rumahnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan aparat di rumah RFD di Jalan Nusa Indah, berhasil ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 34,57 gram. “Keduanya langsung diamankan ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Barito Utara melalui Kasat Narkoba AKP Slameto, SH kepada 1tulah.com di Muara Teweh, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga :  Puluhan Masyarakat Adat Panaen Portal Lokasi Tambang PT HPU Kontraktor PT BDA

Lebih jauh AKP Slameto menyebutkan, sebelumnya pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah RFD sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan DRM dan RFD sedang berada di sebuah rumah di Jalan Nusa Indah. Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba dari keduanya.

Kemudian penggeledahan dilanjutkan dirumah RFD di Jalan Nusa Indah, dan ditemukan satu buah pipet kaca di dalam kamar, satu buah alat hisap sabu / bong ditemukan didapur rumah, dari ruang tamu tepatnya di selipan kursi ditemukan 11 buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis sabu.

Baca Juga :  Kabar Gembira untuk Warga Bartim! Bantuan Perikanan dan Peternakan Sistem Bergulir Hadir di Tahun 2025

“Saat dinterogasi diakui milik DRM yang akan diserahkan kepada RFD,”tukas Kasat Narkoba AKP Slameto seraya menambahkan pasal yang dikenakan terhadap keduanya terkait penemuan narkoba ini adalah pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) atau Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?
Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?
Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik
Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah
Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!
Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak
Pj Bupati Muhlis Hadiri berbagai Rangkaian Kegiatan pada 2 Kecamatan di Barut
Pj Sekda Jufriansyah Hadiri Acara Persiapan Penyerahan LKPD 2024 

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:44 WIB

Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:33 WIB

Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:54 WIB

Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:36 WIB

Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:58 WIB

Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:10 WIB

Pj Bupati Muhlis Hadiri berbagai Rangkaian Kegiatan pada 2 Kecamatan di Barut

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:19 WIB

Pj Sekda Jufriansyah Hadiri Acara Persiapan Penyerahan LKPD 2024 

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Berita Terbaru