Minyak Goreng di Bartim Rp14.000 per Liter, Harga Stok Lama Diberi Waktu Satu Minggu

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOSIALISASI- Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Timur melakukan sosialisasi kebijakan pemerintah terkait minyak goreng satu harga di Pasar Tomenggoeng Djayakarti,. Foto. Adi/1tulah.com.

SOSIALISASI- Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Timur melakukan sosialisasi kebijakan pemerintah terkait minyak goreng satu harga di Pasar Tomenggoeng Djayakarti,. Foto. Adi/1tulah.com.

1tulah.com,TAMIANG LAYANG-Kebijakan Kementerian Perdagangan RI yang menetapkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter juga berlaku di wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim). Hal ini tengah gencar-gencarnya disosialisasikan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM ke seluruh lapisan masyarakat.

“Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng yaitu Rp14.000/liter. Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Barito Timur melalui Pengawas Perdagangan Asmara Hadisaputro  kepada 1tulah.com di Tamiang Layang, Selasa (25/01).

Ia mengatakan, Pemkab mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga. Bentuk dukungan itu diwujudkan dengan melaksanakan sosialisasi kebijakan minyak goreng satu harga kepada para pedagang di Pasar Toemenggung Djayakarti.

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Barito Timur, Senin (24/1) kemarin. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perdagangan dan didampingi oleh Kepala UPT Pasar Tomenggoeng Djayakarti, serta Satuan Polisi Pamong Praja, Anggota TNI dan Polri.

Baca Juga :  Jejak Digital Berujung Tersangka, Ini Kejanggalan Ijazah Wagub Babel Hellyana yang Dilaporkan ke Polri hingga Berstatus Tersangka

Ia menjelaskan sosialisasi kebijakan pemerintah terkait minyak goreng satu harga tersebut merupakan tindak lanjut dari siaran pers Menteri Perdagangan RI perihal kebijakan minyak goreng satu harga.
Melalui kebijakan ini, terang Hadi, seluruh minyak goreng di wilayah Kabupaten Barito Timur, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp.14.000/liter.

“Tujuannya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil,” tegasnya.
Sebagai awal pelaksanaan, pria murah senyum ini mengagakan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern, yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp.14.000/liter, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” ujar Hadi.

Baca Juga :  Pro Kontra Ucapan Natal Mohamed Salah: Antara Pesan Toleransi dan Kritik di Media Sosial

Lebih jauh Hadi mengatakan berdasarkan hasil pengawasan di lapangan masih terdapat stok minyak goreng lama/ dengan harga modal lama. Karena itu Ia mengimbau kepada para pedagang diberikan waktu satu pekan untuk menyesuaikan penjualan minyak goreng (stok lama) agar kedepannya tidak ada lagi Pedagang yang menjual Minyak Goreng di atas Rp.14.000/liter.

Sementara itu, Abah Ipung salah seorang pedagang Sembako di pasar mengaku, kebijakan harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis minyak goreng itu memang berdampak pada penjualan di toko miliknya.

“Harga di tempat kita memang lebih mahal daripada di toko-toko swalayan, hal ini karena mata rantai distribusi dan masih mengacu kepada harga lama,”ujar Abang Ipung. (Adi)

Berita Terkait

Viral Guru Olok Penyandang Disabilitas: Mengapa Literasi Inklusif di Indonesia Masih Darurat?
Gerbong Mutasi Kejagung Akhir 2025: Kajari Barito Selatan Resmi Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Pro Kontra Ucapan Natal Mohamed Salah: Antara Pesan Toleransi dan Kritik di Media Sosial
Proyek Raksasa! SIG Siap Pasok Bahan Bangunan untuk Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia
Tak Main-main! Arahan Presiden Prabowo: Cabut Izin Korporasi Perusak Ekosistem
KPK Telusuri Informasi Aliran Uang Kasus Bank BJB ke Aura Kasih
Ekonomi Digital 2030 Tembus US$ 360 Miliar, OJK Bentuk Direktorat Khusus Bank Digital
Uskup Agung Jakarta Tegaskan Gereja Tak Boleh Bungkam Soal Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:56 WIB

Viral Guru Olok Penyandang Disabilitas: Mengapa Literasi Inklusif di Indonesia Masih Darurat?

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:46 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Akhir 2025: Kajari Barito Selatan Resmi Berganti, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:54 WIB

Pro Kontra Ucapan Natal Mohamed Salah: Antara Pesan Toleransi dan Kritik di Media Sosial

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:59 WIB

Proyek Raksasa! SIG Siap Pasok Bahan Bangunan untuk Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:03 WIB

KPK Telusuri Informasi Aliran Uang Kasus Bank BJB ke Aura Kasih

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:00 WIB

Ekonomi Digital 2030 Tembus US$ 360 Miliar, OJK Bentuk Direktorat Khusus Bank Digital

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:53 WIB

Uskup Agung Jakarta Tegaskan Gereja Tak Boleh Bungkam Soal Korupsi

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WIB

Investor Wajib Tahu! Ini 5 Fokus Utama Raperda Penanaman Modal Kalimantan Tengah

Berita Terbaru