Tidak Pidana Terhadap Anak Marak di Barito Utara, DPRD Minta Gencarkan Edukasi

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sastra Jaya, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara.Foto.Deni/1tulah.com

Sastra Jaya, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara.Foto.Deni/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Tindak pidana terhadap anak di bawah umur marak di Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah. Kasus ini mendapat perhatian serius DPRD setempat.

Wakil Ketua DPRD Barito Utara, Sastra Jaya ditemui 1tulah.com, Jumat (14/01) mengatakan, salah satu cara memerangi kejahatan terutama terhadap anak di bawah umur melalui edukasi kepada semua pihak terkait.

“Bisa diminimalisir melalui edukasi aspek hukum, sosial-antropologis, budaya, dan mendirikan krisis center yang dapat membantu anak dan perempuan korban kejahatan.

Edukasinya kata Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini dengan, memberikan pengetahuan mengenai pentingnya kesehatan reproduksi, nilai agama, dan kesusilaan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Selain itu melakukan rehabilitasi sosial,  memberikan pendampingan psikososial atau pengobatan sampai dengan pemulihan hingga memberikan perlindungan dan pendampingan sampai pada tingkatan pemeriksaan.

Secara praktis sehari-hari, kata dia, perlu sosialisasi tentang batasan umur anak, yakni belum mencapai 18 tahun. Hal ini belum tentu diketahui kalangan awam.

“Saya prihatin terhadap kasus tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Kita punya tanggung jawab bersama. Termasuk media massa tak mencantumkan nama inisial, alamat, atau apa pun yang bisa mengarah ke identitas anak sebagai korban dan pelaku. Kita menjaga masa depan anak,” jelasnya.

Baca Juga :  Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Sementara itu salah seorang pengamat Pendidikan Hery Jhon Setiawan, saat dihubungi Jumat siang mengatakan, guna mencegah anak di bawah umur menjadi korban dan pelaku kejahatan, semua pihak harus duduk dan bicara bersama-sama.

“Relevansinya dengan tujuan pendidikan yang kita hendak capai di Barito Utara dan secara nasional. Bagaimana kurikulum diterapkan dari pendidikan dasar. Ada pendidikan budi pekerti, tetapi masih terus menimbilkan masalah. Ini semua harus terus dimonitor dan dievaluasi, sehingga generasi mendatang yang beriman, berakal budi baik, dan bertakwa bisa tercipta,” kata Hery Jhon.

 

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB