Tak Jera 5 Kali Dibui, Residivis di Muara Teweh ini Kembali Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku E alias DG (35) saat menunjukkan tempat barang yang dicurinya kepada polisi. Fotografer. Delia Anisya Fitri/1tulah.com

Foto : Pelaku E alias DG (35) saat menunjukkan tempat barang yang dicurinya kepada polisi. Fotografer. Delia Anisya Fitri/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Satuaan Reserse Kriminal Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah menangkap E alias DG di kediamannya, Minggu (9/01/2021) malam. Pria 35 tahun itu, diamankan lantaran masuk rumah korban secara paksa dan melakukan tindak pidana pencurian.

Pelaku ditangkap Tim Buser Macan Barut Polres Barito Utara setelah mendapat informasi hendak menjual 2 Hand Phone merek Oppo hasil curiannya kepada seseorang.

Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan melalui Kanit Pidum Ipda Muhadi mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada hari Rabu (5/1) sekira dini hari.

Modusnya masuk rumah korban dengan cara mencongkel pintu dapur bagian belakang menggunakan Pisau. Dia bercerita melakukan pencurian tengah malam saat korban sudah tidur pulas.

Baca Juga :  Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Dari aksinya itu, kata Ipda Muhadi, pelaku berhasil membawa kabur 2 unit HP merek Oppo dan uang Rp500 ribu.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.

Dikatakan Ipda Muhadi, pelaku merupakan seorang residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama.

“Terakhir dia ditangkap tahun 2015, dan aksi masuk rumah korban dengan cara paksa menggunakan pisau diakui pelaku,” ujar Ipda Muhadi, Selasa (11/01).

Baca Juga :  Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Atas perbuaannya, pelaku disangkakan pasal 363 Jo 362 KUH Pidana.

Sementara itu Ade Yudistira (korban) kepada 1tulah.com bercerita, saat pelaku beraksi dirumahnya, dia dan istri tengah tertidur lelap. Mereka baru mengetahui saat bangun pagi, kamar diacak-acak dan pintu dapur terbuka.

“Saya dibangukan istri, kami sama-sama terkejut tas berisi uang Rp500 ribu dan 2 HP  hilang. Pagi hari  saya lalu lapor polisi. Sekarang syukur alhamdulillah pelaku sudah berhasil ditangkap polisi,” kata Ade.

 

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Berita Terbaru