PSMTW Mundur Dari Kompetisi Liga 3 dan Menuntut Ganti Rugi

- Jurnalis

Jumat, 31 Desember 2021 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keseblasan PSMTW foto bersama managemen dan pelatih, usai Lounching pemain baru-baru lalu. foto. Deni Hariadi (1tulah.com)

Keseblasan PSMTW foto bersama managemen dan pelatih, usai Lounching pemain baru-baru lalu. foto. Deni Hariadi (1tulah.com)

1tulah.com, MUARA TEWEH– Persatuan Sepak Bola Muara Teweh (PSMTW) memastikan diri mundur dari keikutsertaan kompetisi Liga 3 Zona Kalteng.

Hal ini terkait berubahnya jadwal kickoff yang sudah diputuskan di Muara Teweh, lalu  berubah dialih penyelenggaraannya di Kota Palangkaraya secara sepihak oleh Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalimantan Tengah.

“Ini sebenarnya keputusan yang berat, sebab kami sudah menyiapkan tim sejak jauh hari. Namun karena bentuk protes dan menyangkut nama baik daerah, kami dengan berat hati memutuskan mundur dari kompetisi Liga 3 jika penyelenggaraanya di Palangkaraya,” ujar Surianoor, Manager PSMTW Barito Utara, kepada 1tulah.com, Kamis (30/12/2021).

Kekecewaan managemen PSMTW sangat beralasan, kata Surianoor. Keputusan semula, Barito Utara ditetapkan menjadi tuan rumah. Persiapan tim untuk berkompetisi dan kesiapan panitia pelaksana menjadi tuan rumah sudah dilakukan.

Namun tidak diketahui alasan, jadwal kick off di Muara Teweh sepihak ditunda dan dialihkan ke Kota Palangkaraya. Terkait ini, lanjut Surianoor, PSMTW tidak saja mundur dari keikutsertaan kompetisi Liga 3 Zona Kalteng. PSMTW juga menuntut ganti rugi kesiapan klub atas perubahan jadwal dan tempat kick off yang dipindah secara sepihak.

Baca Juga :  Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

“Kami sudah menggelar rapat bersama managemen dan juga sudah melaporkan hal iin ke Askab PSSI Barito Utara. Keputusan final PSMTW mundur dari keikutsertaan kompetisi Liga 3 Zona Kalteng, jika tetap dilaksanakan di Palangkaraya,” tegas Surianoor.

Senada dengan Managemen PSMTW, Rahmat Kartolo, Sekretaris Persema Jenamas, meski tidak menyampaikan tim nya mundur dari keikutsertaan Kompetisi Liga 3, namun pihaknya juga mengaku kecewa dengan berubahnya jadwal dan tempat kick off.

“Kami juga ikut menuntut ganti rugi terkait pembatalan dan perubahan tempat kick off,” katanya kepada 1tulah.com.

Protes dan kekecewaan berubahnya jadwal kick off Kompetisi Liga 3 Zona Kalteng tidak saja dirasakan oleh managemen PSMTW. Bupati Barito Utara Nadalsyah juga meradang.

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kepada sejumlah media, orang nomor satu di Barito Utara ini akan mempermasalahkan hukum.

Dikatakan Nadalsyah, meski  belum menerima surat resmi pembatalan sebagai tuan rumah pelaksana Liga 3, tetapi Nadalsyah sebagai orang nomor satu di Bumi Iyak Mulik Bengkang Turan, tidak akan terima jika memang nanti benar-benar dibatalkan secara sepihak, bahkan tak segan akan melakukan upaya-upaya hukum.

“Sangat kecewa atas pembatalan sepihak. Padahal sebelumnya ada alasan penundaan. Bahasa penundaan ini kan bisa beberapa hari atau beberapa bulan, tetapi ternyata malah Muara Teweh dibatalkan jadi tuan rumah,” kata Nadalsyah dikutip dari Kaltengsatu.com.

“Ini adalah masyarakat yang dilecehkan oleh organisasi, saya akan turun tangan membantu mereka demi nama baik dan harga diri Barito Utara. Saya juga akan dorong Askab dan klub-klub yang keberatan dengan hal ini yang akan menuntut materi dan inmateri,” tegas Nadalsyah.

(Tim Redaksi)

 

 

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
Vitinha Berharap Konflik Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Segera Berakhir
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Berita Terbaru