Diajak Bermain di Belakang Rumah, Anak Berusia Dua Tahun di Empat Lawang Dicabuli

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi  Pencabulan Anak.

Ilustrasi Pencabulan Anak.

1tulah.com, JAKATA – Seorang anak berusia dua tahun menjadi korban pencabulan remaja putra di Empat Lawang, Sumatera Selatan, sehingga mengehebohkan warga desa.

Peristiwa ini bermula dari ajakan pelaku kepada korban pergi ke belakang rumah. Pelaku D mengajak korban dan kakak kandungnya ke belakang rumah.

Sesampainya di lokasi tersebut, korban kemudian digendong pelaku ke dapur rumahnnya. Di lokasi ini, korban dipaksa dan akhirnya kakak korban mengetahui.

Saat mengetahui hal ini, kakak korban langsung berteriak dan mengajak sang adik pulang.

Baca Juga :  Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen

Peristiwa ini pun dilaporkan kepada pihak keluarga. Ayah korban yang mendengar hal tersebut langsung membuat laporan ke polisi.

Kasus ini sudah diterima oleh pihak Polres Empat Lawang dengan nomor laporan LP/B-93/XI/2021/SPKT/RES EMPAT LAWANG.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian SIK, MIK melalui kasat Reskrim, AKP M Tohirin membenarkan peristiwa dugaan pencabulan tersebut.

“Untuk perkara memang sudah dilaporkan orangtua  korban dan perkara masih dalam penyelidikan. Korban juga sudah dilakukan visum, namun hasilnya belum keluar,” katanya.

Baca Juga :  KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Kanit PPA Polres Empat Lawang, Aipda A Fahrul Rozi mengatakan keluarga korban sudah melaporkan dan akan segera ditindaklanjuti.

Pelaku yang masih di bawah umur dikenakan Pasal 82 UU RI thn 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman setengah dari ancaman hukuman orang dewasa. *

Sumber: SuaraSumsel.id/Suara.com

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Berita Terbaru