Istri Dibunuh Saat Tidur Pakai Pisau Dapur. Sebelum Serahkan Diri Pelaku Minum Obat Racun Serangga

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Diduga dipicu masalah rumah tangga seorang suami nekat bunuh istrinya sendiri dengan cara memusuk menggunakan pisau dapur saat sedang tertidur hingga bersimbah darah.

Kejadian ini terjadi pada, Senin (15/11/2021) siang di Desa Penyang Kecamatan Telawang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pelaku yang berinisial W nekat menghabisi korban berinisial S yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Saat dikonfirmasi Selasa (16/11/2021) Malam, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Telawang Ipda Rahmad Effendi, mengatakan, pelaku pembunuhan ini dilakukan oleh suaminya sendiri yang diduga dipicu masalah keluarga.

“Usai menusuk istrinya yang saat itu sedang tidur pelaku ini langsung melarikan diri dan berusaha untuk bunuh diri dengan cara meminum obat racun rumput,” kata Ipda Rahmad Effendi.

Baca Juga :  2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Dijelaskan Kapolsek, usia menusuk istrinya, pelaku kabur melarikan diri dengan menggunakan mobil yang sudah di persiapkan. Ketika dalam perjalanan pelaku menenggak obat racun rumput dan telah menjalani perawatan di RS Dr Murjani Sampit.

Tidak sampai disitu pelaku yang mengemudikan mobil dalam kondisi tidak stabil karena habis menenggak obat racun rumput mendatangi Pos Lalu Lintas Km 52 Satlantas Polres Kotim untuk menyerahkan diri.

Baca Juga :  Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

“Pelaku mendatangi Pos Polisi dan berkata bahwa dirinya mengaku telah membunuh istrinya sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Petugas Satlantas yang berjaga di Pos Lalu Lintas mengetahui kalau pelaku habis minum obat racun rumput langsung membawanya ke RS Dr Murjani untuk mendapatkan perawatan medis dan korban telah dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr Murjani guna dilakukan visum.

“Untuk korban tewas mengalami luka di bagian dada tembus hingga paru-paru sebelah kiri akibat tusukan dan kondisi pelaku mulai membaik untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Abimanyu)

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Berita Terbaru