DPRD Barut Minta Guru Honorer Lama Mengabdi Prioritas Mendapat Perjanjian Kerja

- Jurnalis

Selasa, 2 November 2021 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wardatun Jamilah Anggota DPRD Barito Utara.Foto.Delia/1tulah.com

Wardatun Jamilah Anggota DPRD Barito Utara.Foto.Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Anggota DPRD Barito Utara, Wardatun Nur Jamilah mengatakan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2021 tahap pertama ini merupakan program yang sangat bagus dari Pemerintah Pusat.

“Ini merupakan program yang sangat bagus dari Pemerintah Pusat, untuk tenaga honor,” kata Wardathun Nur Jamilah di Muara Teweh, baru-baru ini.

Namun, menurut Wardathun, hal ini harus ada revisi kedepannya terkhusus untuk mengakomodir dewan guru yang sudah puluhan tahun bekerja. Seharusnya ada kebijakan dari Pemerintah untuk mereka yang memang lama mengabdi sebagai tenaga honor.

Baca Juga :  Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

“Catatan saya dulu ada sekitar 80-93 orang yang terdaftar honorer K2 pada saat pengangkatan terakhir mereka ini tertinggal. Mereka hanya terdaftar di K2 tapi tidak diangkat PNS. Hendaknya lebih diprioritaskan tenaga honor yang sudah lama, baru sisanya untuk teman-teman yang baru lulus,” saran Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Selain itu, pihaknya dari legislatif juga akan memperjuangkan insentif honor untuk dinaikan. “Kami akan memprioritaskan gaji honor agar bisa dinaikan,” katanya.

Baca Juga :  Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Ia juga menilai saat ini insentif honor Rp750.000 tergolong kecil. Datun akan menyuarakan hal ini agar insentif tersebut bisa maksimal. Sambil melihat kemampuan anggaran dari Pemerintah daerah.

“Insentif itupun tidak semua tenaga honor dapat, bahkan ada kebijakan dari sekolah membaginya. Artinya insentif tersebut dibagi dengan yang lain tidak mendapat insentif,” tutupnya. (Tim Redaksi)

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB