Polres Barito Timur Tangani Perkara Pelecehan Seksual Anak Oleh Pamannya

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Ecky Widi Prawira. Foto: Antara

AKP Ecky Widi Prawira. Foto: Antara

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Kepolisian Resor Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, masih mendalami perkara pelecehan seksual anak di bawah umur oleh tersangka, paman korban berinisial YD di Kecamatan Pematang Karau.

“Ditangani Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak, mengingat korbannya adalah anak bawah umur 12 tahun,” ungkap Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira di Tamiang Layang, Selasa, 12 Oktober 2021.

Menurut Ecky Widi Prawira, penanganan dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti traumatik anak, dan korban adalah keponakan dari pelaku yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Sebar Hoaks Rusuh Pilkada Resahkan Masyarakat, Remaja Pria Dapat Pembinaan Humas Polres Barut

Saksi, kata Ecky, seperti tetangga dan tante korban sudah dimintai keterangan.

Satreskrim juga meminta psikolog anak untuk memeriksa kejiwaan korban.

Ia menjelaskan, istri pelaku YD adalah saudara ayah kandung korban. Mereka tinggal bersama setelah ibu kandung korban meninggal dunia beberapa tahun silam.

Pelecehan seksual kepada keponakannya itu diduga terjadi berulang-ulang kali selama tiga tahun terakhir.

Terbongkarnya pelecehan seksual anak itu, karena istri pelaku yang tidak sengaja memergokinya.

Baca Juga :  Sebar Hoaks Rusuh Pilkada Resahkan Masyarakat, Remaja Pria Dapat Pembinaan Humas Polres Barut

Istri pelaku kemudian meminta kakaknya untuk menjemput korban, karena terjadi pelecehan seksual.

Ayah korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Pematang Karau dan sudah ditangani dan ada hasil visum et repertum pada alat kelamin korban terdapat luka robek sudah lama.

Tersangka YD sudah dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melanggar Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. *

Sumber: Antara

Berita Terkait

Sebar Hoaks Rusuh Pilkada Resahkan Masyarakat, Remaja Pria Dapat Pembinaan Humas Polres Barut
Apes! Bantu Pengamanan di Bawaslu Barut, Dua Anggota GPD Alur Barito Diduga Dikeroyok Pendukung Paslon Agi Saja
Wahyudinnor Ketua Tim Pemenangan Nomor Urut 1 Sampikan Terimakasih Pada Semua Pihak
Raih 61 Persen Suara Versi Real Count Internal, Pasangan Yamin-Adi Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Bartim
Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pemuda Lahei Pengedar di Jalan Permata Ungu Lanjas, Lebih Setengah Ons Sabu Diamankan
Luar Biasa dalam 20 Hari! Polres Balangan Ringkus 8 Pelaku Narkoba, 1 di Antaranya Residivis Wanita Pengedar
Solidaritas Suku Dayak Kalteng atas Pembunuhan di Muara Kate Kaltim, Fordayak Bartim Minta APH Segera Usut Tuntas!
Tragedi Berdarah di Paser: Warga Penolak Aktivitas Pertambangan PT MCW Terbunuh, JATAM Kecam Keras

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:43 WIB

Sebar Hoaks Rusuh Pilkada Resahkan Masyarakat, Remaja Pria Dapat Pembinaan Humas Polres Barut

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:58 WIB

Apes! Bantu Pengamanan di Bawaslu Barut, Dua Anggota GPD Alur Barito Diduga Dikeroyok Pendukung Paslon Agi Saja

Jumat, 29 November 2024 - 15:54 WIB

Wahyudinnor Ketua Tim Pemenangan Nomor Urut 1 Sampikan Terimakasih Pada Semua Pihak

Kamis, 28 November 2024 - 10:14 WIB

Raih 61 Persen Suara Versi Real Count Internal, Pasangan Yamin-Adi Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Bartim

Kamis, 21 November 2024 - 12:09 WIB

Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pemuda Lahei Pengedar di Jalan Permata Ungu Lanjas, Lebih Setengah Ons Sabu Diamankan

Kamis, 21 November 2024 - 08:45 WIB

Luar Biasa dalam 20 Hari! Polres Balangan Ringkus 8 Pelaku Narkoba, 1 di Antaranya Residivis Wanita Pengedar

Senin, 18 November 2024 - 16:50 WIB

Solidaritas Suku Dayak Kalteng atas Pembunuhan di Muara Kate Kaltim, Fordayak Bartim Minta APH Segera Usut Tuntas!

Minggu, 17 November 2024 - 18:18 WIB

Tragedi Berdarah di Paser: Warga Penolak Aktivitas Pertambangan PT MCW Terbunuh, JATAM Kecam Keras

Berita Terbaru

MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta? [Suara.com/Alfian Winanto]

Berita

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK

Selasa, 10 Des 2024 - 14:00 WIB

KG VCHA [Instagram/@official_vcha]

Berita

JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

Selasa, 10 Des 2024 - 08:14 WIB