Miliki 2,81 Gram Sabu, Laki-laki Buruh Harian Diringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 8 Oktober 2021 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku

Terduga Pelaku

1tulah.com, BUNTOK – Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah, meringkus buruh harian, Leres (36), warga Desa Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas, karena diduga sebagai pengedar sabu, pada Kamis (7/10/2021) siang.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Barito Selatan Iptu Bagus Winarmoko melalui KBO Satres Narkoba Ipda Pasaribu kepada wartawan di kantornya, Jumat (8/10/2021) siang.

“Pelaku kita tangkap di belakang rumah petak RT.015, RW.05 di Desa Rangga Ilung,” kata Ipda Pasaribu.

Baca Juga :  Momen Buka Puasa Bersama di Makodim 1012/Buntok: Wujud Kebersamaan TNI, Forkopimda, dan Masyarakat

Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket narkotika jenis sabu 2,81gram, satu botol kecil warna hitam putih, dua smart phone, dan uang Rp1.000.000. Barang ini untuk kemudian dijadikan barang bukti.

Ipda Pasaribu menambahkan, penangkapan pelaku adalah hasil pengembangan laporan masyarakat sekitar bahwa di desa tersebut sering terjadi transaksi narkotika.

Pelaku kemudian menjadi salah satu target operasi, karena sudah banyak informasi dari masyarakat sekitar bahwa pelaku sering menjual narkotika.

Baca Juga :  Pastikan Mudik Aman, Polres Barito Selatan Mulai Operasi Ketupat 13-25 Maret 2026

Sewaktu polisi menggrebeknya, pelaku sempat melarikan diri. Pelaku akhirnya dibekuk oleh aparat di belakang rumah petak  tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Polisi menjerat pelaku lewat Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotika yang acaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. *

Berita Terkait

Pastikan Mudik Aman, Polres Barito Selatan Mulai Operasi Ketupat 13-25 Maret 2026
Momen Buka Puasa Bersama di Makodim 1012/Buntok: Wujud Kebersamaan TNI, Forkopimda, dan Masyarakat
Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Dukung Penuh Aksi Berbagi Takjil TP-PKK, Kadis Perkimtan Barsel: Ini Momentum Perkuat Silaturahmi!
Warga Desa di Barsel Kini Bisa Konsultasi Hukum Gratis Lewat Paralegal Terlatih
PN Buntok Jadi Tuan Rumah Buka Bersama, Bupati Barsel dan Unsur Forkopimda Kompak Hadir
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Instruksi Bupati Barsel di Forum Perangkat Daerah: Perkuat Pelayanan Publik dan SDM

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:40 WIB

Pastikan Mudik Aman, Polres Barito Selatan Mulai Operasi Ketupat 13-25 Maret 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:51 WIB

Momen Buka Puasa Bersama di Makodim 1012/Buntok: Wujud Kebersamaan TNI, Forkopimda, dan Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dukung Penuh Aksi Berbagi Takjil TP-PKK, Kadis Perkimtan Barsel: Ini Momentum Perkuat Silaturahmi!

Senin, 2 Maret 2026 - 13:37 WIB

Warga Desa di Barsel Kini Bisa Konsultasi Hukum Gratis Lewat Paralegal Terlatih

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:15 WIB

PN Buntok Jadi Tuan Rumah Buka Bersama, Bupati Barsel dan Unsur Forkopimda Kompak Hadir

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:45 WIB

Instruksi Bupati Barsel di Forum Perangkat Daerah: Perkuat Pelayanan Publik dan SDM

Berita Terbaru