Miliki 2,81 Gram Sabu, Laki-laki Buruh Harian Diringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 8 Oktober 2021 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku

Terduga Pelaku

1tulah.com, BUNTOK – Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah, meringkus buruh harian, Leres (36), warga Desa Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas, karena diduga sebagai pengedar sabu, pada Kamis (7/10/2021) siang.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Barito Selatan Iptu Bagus Winarmoko melalui KBO Satres Narkoba Ipda Pasaribu kepada wartawan di kantornya, Jumat (8/10/2021) siang.

“Pelaku kita tangkap di belakang rumah petak RT.015, RW.05 di Desa Rangga Ilung,” kata Ipda Pasaribu.

Baca Juga :  Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket narkotika jenis sabu 2,81gram, satu botol kecil warna hitam putih, dua smart phone, dan uang Rp1.000.000. Barang ini untuk kemudian dijadikan barang bukti.

Ipda Pasaribu menambahkan, penangkapan pelaku adalah hasil pengembangan laporan masyarakat sekitar bahwa di desa tersebut sering terjadi transaksi narkotika.

Pelaku kemudian menjadi salah satu target operasi, karena sudah banyak informasi dari masyarakat sekitar bahwa pelaku sering menjual narkotika.

Baca Juga :  Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Sewaktu polisi menggrebeknya, pelaku sempat melarikan diri. Pelaku akhirnya dibekuk oleh aparat di belakang rumah petak  tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Polisi menjerat pelaku lewat Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotika yang acaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. *

Berita Terkait

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan
Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap
Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard
Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis
27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Senin, 28 September 2026 - 19:13 WIB

Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Senin, 29 Juni 2026 - 18:13 WIB

27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara

Berita Terbaru