Budak Sabu Diringkus, 4,63 Gram Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 25 September 2021 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku  Jon

Pelaku Jon

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pengedar sabu yang bernama Jon (29), Jumat (24/2021) Pukul 18.00 WIB di Jalan G.Obos Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya.

Pelaku yang hanya tamatan SMA ini, nekat menjalankan bisnis peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya transaksi sabu-sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 9,1 Miliar Dolar AS, Naik Tajam 64 Persen!

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/9/2021) Siang, membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

“Ya benar, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres beserta barang bukti berupa sabu,”Kata Kompol Asep.

Dijelaskannya Asep, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang selanjutnya ditindak lanjuti anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. Dari hasil penggeledahan didalam rumah pelaku ditemukan beberapa barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 4,63 gram, timbangan digital, kartu ATM dan handphone.

Baca Juga :  IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tandasnya. (abimanyu)

Berita Terkait

Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus
Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno
PASI Barito Utara Jalani TC Persiapan Ikuti Porprov Kota Waringin Barat
Ketua PP PAUD Barito Utara Hadiri Pelepasan Peserta Didik PAUD Bunda Piara
7 Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Pemerkosaan Buruh Disabilitas PT USU Dibawa ke Jakarta
Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar
Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mendorong Investasi
Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 9,1 Miliar Dolar AS, Naik Tajam 64 Persen!

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:01 WIB

Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:45 WIB

Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:29 WIB

PASI Barito Utara Jalani TC Persiapan Ikuti Porprov Kota Waringin Barat

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:38 WIB

Ketua PP PAUD Barito Utara Hadiri Pelepasan Peserta Didik PAUD Bunda Piara

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:42 WIB

7 Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Pemerkosaan Buruh Disabilitas PT USU Dibawa ke Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mendorong Investasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:53 WIB

Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 9,1 Miliar Dolar AS, Naik Tajam 64 Persen!

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!

Berita Terbaru