DPRD Barut Gelar Paripurna Terkait Raperda Perubahan Pajak Daerah

- Jurnalis

Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna di DPRD Barito Utara

Paripurna di DPRD Barito Utara

1tulah.com, MUARA TEWEH– DPRD Barito Utara (Barut) menggelar rapat paripurna IV masa sidang III, Selasa (24/8/2021).  Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Hj Merry Rukaini didampingi dua wakilnya Sastra Jaya dan Parmana Setiawan.  Seluruh anggota pun turut hadir.
Sementara itu di pihak eksekutif, dihadiri langsung Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Plh Sekda, Kepala Perangkat Daerah, dan unsur FKPD serta undangan lainnya.
Perubahan Perda tersebut dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana diamanatkan, besaran nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak paling rendah sebesar Rp. 60 jutauntuk setiap wajib pajak.
Ketua DPRD Barito Utara Hj Merry Rukaini menyambut baik hal dilakukan pemerintah daerah yang melakukan perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.
“DPRD bersama pemerintah daerah selalu sipa untuk segera merampungkan raperda ini,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pihak DPRD yang telah menyetujui Raperda yang diajukan.
“Semoga kerjasama yang baik dapat terus terjalin guna membangun Bumi Iya Mulik Bengkang Turan Kabupaten Barito Utara ke arah yang lebih baik di masa depan,” kata Sugianto Panala Putra.
Dengan disetujui nantinya Raperda yang diajukan, merupakan wujud pemahaman yang sama guna memperoleh persetujuan bersama dalam hal pembentukan produk hukum daerah.
“Produk hukum ini nantinya dijadikan payung hukum dalam pemungutan pajak daerah serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah,” tutup Sugianto.
Dalam Rapat Paripurna IV juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD persetujuan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.(*)
Reporter : Tim Redaksi
Baca Juga :  Kuota Haji Indonesia 2025 Resmi: 221 Ribu Jemaah Siap Berangkat!

Berita Terkait

Perempuan Kalteng Diajak Lebih Aktif dalam Pembangunan Daerah
Peredaran Narkoba di Barut Makin Merajalela, Begini Harapan Legislator Haji Tajeri kepada Kapolres AKBP Singgih Febiyanto
Tingkatkan Moril-Profesionalisme, Prajurit Kodim 1001/HSU-BLG Terima Kaporlap dari Jenderal Maruli Simanjuntak 
Tukin Dosen ASN 2025 Tidak Cair, Ini Alasannya
Ingin Tampil Feminin dan Stylish? Contek Gaya Belle KISS OF LIFE!
Konflik Gaza Berakhir: Israel dan Hamas Tanda Tangani Gencatan Senjata
Patrick Kluivert Tantang Pemain Lokal Buktikan Diri, Sergio van Dijk Beri Pesan Menohok
Tirukan Suara Pemimpin Dunia dengan AI, PM Thailand Nyaris Tertipu

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:53 WIB

Perempuan Kalteng Diajak Lebih Aktif dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:21 WIB

Tingkatkan Moril-Profesionalisme, Prajurit Kodim 1001/HSU-BLG Terima Kaporlap dari Jenderal Maruli Simanjuntak 

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:15 WIB

Tukin Dosen ASN 2025 Tidak Cair, Ini Alasannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ingin Tampil Feminin dan Stylish? Contek Gaya Belle KISS OF LIFE!

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:51 WIB

Konflik Gaza Berakhir: Israel dan Hamas Tanda Tangani Gencatan Senjata

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:54 WIB

Patrick Kluivert Tantang Pemain Lokal Buktikan Diri, Sergio van Dijk Beri Pesan Menohok

Kamis, 16 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tirukan Suara Pemimpin Dunia dengan AI, PM Thailand Nyaris Tertipu

Kamis, 16 Januari 2025 - 05:38 WIB

Kebakaran Besar Melanda Glodok Plaza, Pusat Hiburan di Lantai 7 dan 8 Ludes

Berita Terbaru

Potret Yuki Kato Main Tenis. (sumber: suara.com)

Entertainment

Mobil Artis Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor: iPhone Hilang

Kamis, 16 Jan 2025 - 17:38 WIB