DPRD Barut Gelar Paripurna Terkait Raperda Perubahan Pajak Daerah

- Jurnalis

Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna di DPRD Barito Utara

Paripurna di DPRD Barito Utara

1tulah.com, MUARA TEWEH– DPRD Barito Utara (Barut) menggelar rapat paripurna IV masa sidang III, Selasa (24/8/2021).  Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Hj Merry Rukaini didampingi dua wakilnya Sastra Jaya dan Parmana Setiawan.  Seluruh anggota pun turut hadir.
Sementara itu di pihak eksekutif, dihadiri langsung Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Plh Sekda, Kepala Perangkat Daerah, dan unsur FKPD serta undangan lainnya.
Perubahan Perda tersebut dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana diamanatkan, besaran nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak paling rendah sebesar Rp. 60 jutauntuk setiap wajib pajak.
Ketua DPRD Barito Utara Hj Merry Rukaini menyambut baik hal dilakukan pemerintah daerah yang melakukan perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.
“DPRD bersama pemerintah daerah selalu sipa untuk segera merampungkan raperda ini,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pihak DPRD yang telah menyetujui Raperda yang diajukan.
“Semoga kerjasama yang baik dapat terus terjalin guna membangun Bumi Iya Mulik Bengkang Turan Kabupaten Barito Utara ke arah yang lebih baik di masa depan,” kata Sugianto Panala Putra.
Dengan disetujui nantinya Raperda yang diajukan, merupakan wujud pemahaman yang sama guna memperoleh persetujuan bersama dalam hal pembentukan produk hukum daerah.
“Produk hukum ini nantinya dijadikan payung hukum dalam pemungutan pajak daerah serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah,” tutup Sugianto.
Dalam Rapat Paripurna IV juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD persetujuan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.(*)
Reporter : Tim Redaksi
Baca Juga :  Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:09 WIB

Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Jembatan Lahei

Berita Terbaru