1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Polsek Patangkep Tutui, Barito Timur, Kalimantan Tengah, memasang stiker tentang layanan call center 110 di area keramain, kantor, serta puskesmas, Jumat (6/8/2021).
Kapolsek Patangkep Tutui, Iptu Untung Basuki, mengatakan, pemasangan stiker bertujuan sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan layanan prima melalui call center 110.
Anggota masyarakat menghubungi nomor 110, kata Kapolsek, akan langsung mendapat tanggapan cepat dari kepolisian.
“Tidak adalagi kesulitan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan informasi dari pihak kepolisian,” kata Kapolsek. *
Reporter: Zek