1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barito Timur merekrut satu orang berkebutuhan khusus atau disabilitas menjadi operator layanan call centre 110 Polres Barito Timur, Selasa (3/8/2021).
Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra, mengatakan, pegawai disabilitas yang direkrut ini memenuhi persyaratan dan mampu menjadi operator layanan.
“Pegawai disabilitas ini tidak sembarangan. Mereka rajin dan mampu bekerja.”
Penyandang kebutuhan khusus ini mengaku senang menjadi operator di kantor polisi, di tengah-tengah wabah Covid-19 ini.

“Pekerjaan ini membuat saya bisa berpenghasilan sendiri,” kata salah seorang penyandang kebutuhan khusus ini. *
Repoter: zek/red