Video Pesta Dangdutan Abaikan Prokes Viral di Medsos

- Jurnalis

Senin, 2 Agustus 2021 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangn Foto, Video inilalh yang viral di medsos, sebuah pesta dangdutan diduga abaikan prokes kesehatan.

Keterangn Foto, Video inilalh yang viral di medsos, sebuah pesta dangdutan diduga abaikan prokes kesehatan.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Ditengah hampir semua menerapkan PPKM level 3, ternyata beredar viral pesta Dangdutan ramai kerumunan dan tanpa menghiraukan protokol kesehatan di media sosial, Senin (2/8/2021).

Informasi diperoleh 1tulah.com dilapangan, video berdurasi 17 detik dan 14 detik itu berlangsung pada acara dangdutan di sebuah desa di Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalteng.

Video pertama kali di posting oleh akun instagram (IG) klik.muarateweh, sekira pukul 9.30 WIB. dalam video itu tampak jelas seorang biduan memegang mikropon berjoget, ditemani sejumlah lelaki diatas panggung. Dan dibawahnya terlihat kerumunan anak muda berjoget mengiringi musik house. Sedang video kedua terlihat kerumunan orang yang diduga ada terjadi perkelahian di tempat pesta dangdutan itu.

Video yang diviralkan itupun tak butuh lama langsung mendapat koment beragam netizen. Ada sebanyak  200an lebih komentar. Sayangnya, sejak pukul 15.00 WIB, video itu dihapus oleh pemilik akun IG klik.muarateweh.

Dari sejumlah sumber 1tulah.com mendapat informasi, gelar pesta dangdutan itu kelanjutan dari usai dilangsungkannya resepsi pernikahan dan perkawinan salah warga di desa. “Malamnya lanjut pesta dangdutan bang,” ujar sumber 1tulah.com, Senin (2/8/2021).

Baca Juga :  Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

Seperti diketahui, dua pekan belakangan,kasus Covid-19 angkanya terus meninggi di Kabupaten Barito Utara. Tidak saja pasien yang terkonfirmasi positif dan dirawat juga pasien yang meninggal terus bertambah. Pemkab barut sendiri, selain memeberlakukan PPKM level 3, malah lanjut dengan tindakan penyekatan wilayah terhadap orang yang masuk Kota Muara Teweh.

Ketua Pelaksana BPBD Barito Utara, H Gazali Montallatua saat dikonfirmasi wartawan terkait video viral tersebut mengatakan, untuk kegiatan hajatan masyarakat saat ini karena level tiga, dibatasi dari 50 persen menjadi 25 persen. Pihak penyelenggara juga wajib menyediakan dan mematuhi protokol kesehatan.

Disinggugn teerkait video viral Gazali menegaskan, video viral alamat, tempat dan tujuannya tidak kita ketahui, biasanya rekom hanya untuk hari H, dan yang memberi rekom pihak kecamatan karena acara di desa.

Baca Juga :  Bukan Cuma Risiko! Intip Peluang Cuan di Balik Anjloknya Rupiah ke Rp17.000

“Kalau kita kewenangan ditingkat kabupaten yaitu di Kelurahan Lanjas dan melayu. Kalau melihat video viral itu sudah dilaur kontek perizinan. Karena pemberian ijin hanya pada hari H. Masalah mereka akan dipanggil itu kewenangannya ada pada pihak kecamatan,” ujar Gazali.

Sementara itu, Kasatpol PP Barut Ledianto yang juga menjabat komandan penegakan yustisi menambahkan,  tim pendisiplinan atau gugus tugas Barito Utara tidak mewajibkan dilaur kota Muara Teweh untuk mendapatkan rekomendasi dari tim gugus tugas, ketika melaksanakna berbagai acara.

Namun tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat,antara lain menggunakan masker,menjaga jarak. “Kalaupun terjadi kerumunan tapi tetap menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan. Kami tidak turun kesana juga karena kasus tertinggi adanya di Muara Teweh, khususnya di Kelurahan lanjas dan Melayu,” timpalnya. (*)

Reporter : Deni Hariadi

 

 

Berita Terkait

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Putra-Putri Pariwisata Barito Utara 2026 Masuki Grand Final, Siapkan Duta Wisata Berkualitas
Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!
Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru
Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 17:51 WIB

Putra-Putri Pariwisata Barito Utara 2026 Masuki Grand Final, Siapkan Duta Wisata Berkualitas

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Rabu, 15 April 2026 - 22:11 WIB

Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

Berita Terbaru

Ilustrasi Haji dan Umrah

Nasional

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:58 WIB

Ilustrasi vape. [Dok. Antara]

Berita

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB