Puluhan Pelanggar Terjaring Razia Masker

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Pelaksanaan Ops Yustisi Penerapan protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya dipimpin oleh Kabag OPS Polres Polres Murung Raya Kompol Indras Purwoko dan Kapolsek Tanah Siang Selatan Ipda Sunggu Tagor Panjaitan dengan Personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.  Adapun hasil kegiatan, jumlah pelanggar 50 orang.dan teguran tertulis 60 orang.

Lokasi kegiatan Ops Yustisi penerapan protokol Kesehatan Covid -19 dan Penegakan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2020 yaitu di Jalan PT.IMK Km 4 Kecamatan Tanah Siang Selatan, Rabu (28/07/2021).

Baca Juga :  Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

Kabag OPS Polres Polres Murung Raya Kompol Indras Porwoko SH didampingi
Kapolsek TSS Ipda Sunggu Tagor Panjaitan menjelaskan, dalam pelaksanaan Ops yustisi sasaran kegiatan yaitu masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan baik yang melintas jalan dan berkerumun serta tidak memakai masker dengan penindakan.

‘Terhadap pelanggar yang tidak mematuhi Protokol kesehatan diberikan sangsi berupa hukuman kerja sosial dan sangsi bayar denda sebesar Rp 200.000,- sesuai dengan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2020,” tegasnya.

Baca Juga :  Salat Idul Adha 1447H di Masjid Kubah Kecubung, Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Harapkan Berkah bagi Peserta Kurban

Kapolsek Ipda Sunggu Tagor Panjaitan menambahkan, tujuan pelaksanaan Ops Yustisi sebagai upaya dalam meminimalisir mobilitas masyarakat dalam menekan perkembangan Covid-19 yang dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan masyarakat terpapar di Propinsi Kalimantan Tengah pada umumnya dan di wilayah Murung Raya pada khususnya. (sur)

Berita Terkait

Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Begini Penjelasan Kadis PUPR
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh
BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing
Bupati H. Shalahuddin Resmi Lepas Pawai Tanglong Malam Takbiran Iduladha 1447 Hijriah
Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P
Salat Idul Adha 1447H di Masjid Kubah Kecubung, Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Harapkan Berkah bagi Peserta Kurban
5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!
Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:47 WIB

Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Begini Penjelasan Kadis PUPR

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:44 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:59 WIB

Bupati H. Shalahuddin Resmi Lepas Pawai Tanglong Malam Takbiran Iduladha 1447 Hijriah

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:53 WIB

Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:19 WIB

5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:44 WIB

Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:36 WIB

Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh

Berita Terbaru

Karyawan BRI Muara Teweh saat berkurban dan membagikan kepada masyarakt sekitar, Rabu(27/05/2026).Foto humas BRI

Muara Teweh

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB