Puluhan Pelanggar Terjaring Razia Masker

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Pelaksanaan Ops Yustisi Penerapan protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya dipimpin oleh Kabag OPS Polres Polres Murung Raya Kompol Indras Purwoko dan Kapolsek Tanah Siang Selatan Ipda Sunggu Tagor Panjaitan dengan Personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.  Adapun hasil kegiatan, jumlah pelanggar 50 orang.dan teguran tertulis 60 orang.

Lokasi kegiatan Ops Yustisi penerapan protokol Kesehatan Covid -19 dan Penegakan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2020 yaitu di Jalan PT.IMK Km 4 Kecamatan Tanah Siang Selatan, Rabu (28/07/2021).

Baca Juga :  Sub Pangkalan LPG 3 Kg di Kalteng: DPRD Dukung, Tapi dengan Catatan!

Kabag OPS Polres Polres Murung Raya Kompol Indras Porwoko SH didampingi
Kapolsek TSS Ipda Sunggu Tagor Panjaitan menjelaskan, dalam pelaksanaan Ops yustisi sasaran kegiatan yaitu masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan baik yang melintas jalan dan berkerumun serta tidak memakai masker dengan penindakan.

‘Terhadap pelanggar yang tidak mematuhi Protokol kesehatan diberikan sangsi berupa hukuman kerja sosial dan sangsi bayar denda sebesar Rp 200.000,- sesuai dengan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2020,” tegasnya.

Baca Juga :  Perusahaan di Barito Selatan Wajib Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

Kapolsek Ipda Sunggu Tagor Panjaitan menambahkan, tujuan pelaksanaan Ops Yustisi sebagai upaya dalam meminimalisir mobilitas masyarakat dalam menekan perkembangan Covid-19 yang dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan masyarakat terpapar di Propinsi Kalimantan Tengah pada umumnya dan di wilayah Murung Raya pada khususnya. (sur)

Berita Terkait

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?
Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030
Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!
Jelang Pertemuan Internasional, Mobil Tabrak Kerumunan di Munchen, 27 Orang Luka-Luka!
Babinsa Koramil 1001-08/Sungai Pandan di HSU Kalsel: Serda Dani Sukses Kembangkan Usaha Bebek Petelur 
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW
Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:49 WIB

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:34 WIB

Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:05 WIB

Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:16 WIB

Babinsa Koramil 1001-08/Sungai Pandan di HSU Kalsel: Serda Dani Sukses Kembangkan Usaha Bebek Petelur 

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:46 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:41 WIB

Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:23 WIB

Puluhan Masyarakat Adat Panaen Portal Lokasi Tambang PT HPU Kontraktor PT BDA

Berita Terbaru

Sinopsis serial baru Netflix, Melo Movie. (foto: Netflix)

Entertainment

Tayang Hari Ini, Simak Sinopsis Serial Melo Movie

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:31 WIB