Terbelit Utang, Supri Nekat Bobol Rumah di Dekat Markas Kantor TNI

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

S alias Supri saat diamankan Polisi.

S alias Supri saat diamankan Polisi.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Terbelit hutang membuat S alias Supri kalap. Ia menekat menguras isi perabotan rumah dan barang elektronik di rumah dinas PUPR Provinsi Kalteng yang ditempati Apriyanata dan istri.

Saking nekatnya, Supri tak sadar rumah yang dimasukinya melalui pintu belakang menggunakan Linggis itu berseberangan dengan Markas kantor Kodim 1013 Muara Teweh di Jalan Akhmad yani.

Memanfaatkan rumah ditinggal penghuninya pulang ke Desa Benangin, pelaku leluasa mengambil barang seperti 2 unit Laptop, 2 unit Ipad, 2 unit Televisi, Magicom, Kipas Angin, beras, Tabung Elpiji hingga aki mobil.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Mura Dorong Lansia Tetap Produktif dan Bahagia

Barang sebanyak itu diangkut pelaku selama dua hari. Ia menggunkan sepeda pancal yang sengaja diberi karung untuk megangkut semua barang. Aksi pertama dilakukannya pada pada Minggu tanggal 18 Juli dan aksi kedua Selasa tanggal 20 Juli. Pelaku yang berprofesi pembersih sejumlah bundaran di Kota Muara Teweh ini beraksi dini hari, saat warga terlelap tidur..

Baca Juga :  Polisi Usut Kasus Kematian Pria Wajah Terbungkus Plastik di Kos Bandarlampung

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro kesuma melalaui Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan mengatakan, pelaku di tangkap pad hari minggu tanggavl 27 Juli. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terlilit hutang pada koperasi yang meminjamkan uang. Dia harus mencicil setiap hari. Itu motifnya.

Supri dikenakan pelanggaran Pasal 363 Jo 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan atau curat. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

Reporter : Deni Hariadi

Berita Terkait

Beli Motor Bekas Tarikan Leasing, Apakah Aman? Simak Panduan Lengkap dan Legalitasnya
DPRD Kalteng Apresiasi RTH Palangka Raya: Jadi Ruang Bermain Anak yang Aman
Kenaikan Harga Cabai di Kalteng: DPRD Khawatirkan Beban Ekonomi Warga Kurang Mampu
Polisi Tangkap Tersangka Dugaan Pemalsuan Status Perkawinan dalam Akta Autentik
Marhaban ya Ramadhan! Inilah 35 Ucapan Selamat Puasa Terbaik untuk Tahun 2026
BPJS PBI-JK Anda Nonaktif? Kini Masyarakat Bisa Melapor Lewat YLKI dan Kemensos
DPRD Barito Selatan Dorong Pemkab Tingkatkan Kompetensi SDM Kesehatan Secara Berkelanjutan
Pukat UGM Tagih Janji Pemerintah: RUU Perampasan Aset Butuh Aksi Nyata, Bukan Lisan!

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:39 WIB

Beli Motor Bekas Tarikan Leasing, Apakah Aman? Simak Panduan Lengkap dan Legalitasnya

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:32 WIB

DPRD Kalteng Apresiasi RTH Palangka Raya: Jadi Ruang Bermain Anak yang Aman

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:27 WIB

Kenaikan Harga Cabai di Kalteng: DPRD Khawatirkan Beban Ekonomi Warga Kurang Mampu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:34 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Dugaan Pemalsuan Status Perkawinan dalam Akta Autentik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:47 WIB

Marhaban ya Ramadhan! Inilah 35 Ucapan Selamat Puasa Terbaik untuk Tahun 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:28 WIB

BPJS PBI-JK Anda Nonaktif? Kini Masyarakat Bisa Melapor Lewat YLKI dan Kemensos

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:05 WIB

DPRD Barito Selatan Dorong Pemkab Tingkatkan Kompetensi SDM Kesehatan Secara Berkelanjutan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:46 WIB

Pukat UGM Tagih Janji Pemerintah: RUU Perampasan Aset Butuh Aksi Nyata, Bukan Lisan!

Berita Terbaru

Pebulutangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani. (ANTARA/HO-PP PBSI)

Olahraga

Putri KW Jadi Andalan Indonesia di All England 2026

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:36 WIB