1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Pengadilan Agama Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, qurban satu ekor sapi dan akan dibagikan kepada warga pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang, M. Basthomy Firdaus, Rabu (21/7/2021).
“Insya Allah daging ini akan kami distribusikan siang ini juga,” katanya.
Pengadilan sudah membagi 100 kupon sebagai bukti pengambilan daging kami qurbannya, yang direncanakan pukul 13.00 sampai 15.00 agar tidak menimbulkan kerumunan, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
“Semoga pembagian daging sapi ini bermanfaat bagi warga, terlebih di masa pandemi ini,” katanya.
(zek/red).