Ngaku Perwira Polisi, Oknum Wartawan di Kalteng Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum wartawan FS, saat diamankan polisi melakukan penipuan dengan mencatut nama Kasat Lantas Polres Kobar.Foto.kaltengekspres.

Oknum wartawan FS, saat diamankan polisi melakukan penipuan dengan mencatut nama Kasat Lantas Polres Kobar.Foto.kaltengekspres.

1tulah.com, PANGKALANBUN – Ulah oknum wartawan berinisial FS (36) mencoreng kinerja wartawan. Bagaimana tidak, warga Kelurahan Mentaya Baru Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah ini, melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai Kasat Lantas Polres Kobar.

pelaku akhirnya diciduk anggota Polres Kotawaringin Barat, setelah mendapat laporan dari korban penipupan.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, Selasa (13/6/2021) membenarkan,  penipuan yang dilakukan oleh FS terungkap berawal dari laporan korban.

Baca Juga :  Ketupat Baru Sehari Sudah Basi? Coba Terapkan 6 Teknik Memasak Ini!

malah lanjut Kapolres, setelah korban mentransfer uang,  pelaku kembali menghubungi korban untuk meminta uang kembali senilai Rp 13 juta.

“Korban saat itu kembali mentransfer. Usai ditransfer korban, pelaku kemudian tidak bisa dihubungi. Hal ini tentu membuat korban curiga, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kobar,”ujar AKBP Devy Firmansyah, dikutip dari Kaltengekspres.com, media jaringan 1tulah.com.

Baca Juga :  KPK Geledah Sejumlah Lokasi Pasca OTT di Rejang Lebong

Menindaklanjuti laporan korban, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat ini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah kami amankan, untuk korbannya kami lakukan pengembangan karena berdasarkan pengakuan pelaku tidak hanya satu korbannya,” beber Kapolres.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (hm/Deni)

Berita Terkait

Arena Gladiator Opini: Mengapa Media Sosial Jadi Ladang Basah Propaganda Digital?
Strategi Hemat BBM: ASN Bakal Kerja Fleksibel dan Sekolah Daring Mulai April 2026
Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden usai Tambahan Hukuman 6 Tahun Penjara
Polisi Usut Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Kasus Pengeroyokan
148 Pejabat Dilantik di Murung Raya, Enam Camat Baru Resmi Bertugas
Dekranasda Perkenalkan Batik Khas Barsel: Perpaduan Motif Ikan Channa dan Anggrek Hitam
Waspada Hoaks! Polda Metro Jaya Sebut Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Hasil Rekayasa AI
Safari Ramadan di Kotawaringin Lama, Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin: Merajut Keberkahan di Bumi Kyai Gede

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:23 WIB

Arena Gladiator Opini: Mengapa Media Sosial Jadi Ladang Basah Propaganda Digital?

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:08 WIB

Strategi Hemat BBM: ASN Bakal Kerja Fleksibel dan Sekolah Daring Mulai April 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 21:20 WIB

Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden usai Tambahan Hukuman 6 Tahun Penjara

Senin, 16 Maret 2026 - 21:13 WIB

Polisi Usut Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Kasus Pengeroyokan

Senin, 16 Maret 2026 - 18:10 WIB

Dekranasda Perkenalkan Batik Khas Barsel: Perpaduan Motif Ikan Channa dan Anggrek Hitam

Senin, 16 Maret 2026 - 15:10 WIB

Waspada Hoaks! Polda Metro Jaya Sebut Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Hasil Rekayasa AI

Senin, 16 Maret 2026 - 14:58 WIB

Safari Ramadan di Kotawaringin Lama, Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin: Merajut Keberkahan di Bumi Kyai Gede

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Berita Terbaru

Nor Asiah, Pengawas  Madrasah di kantor Kmenang Kota Palangkaraya. Foto.Dadang

Opini

Ramadan Tanpa Adzan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:06 WIB