Cari Ikan Dengan Alat Setrum, Lelaki ini Diamankan. Polisi Sempat Kejar-kejaran di Sungai

- Jurnalis

Senin, 12 Juli 2021 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Rilis POlres Barito Utara terkait penangkapan pelaku Illegal Fishing.

Press Rilis POlres Barito Utara terkait penangkapan pelaku Illegal Fishing.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Seorang warga Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berinisial ES (42) di tangkap polisi gegara nekat mencari ikan di Sungai Barito menggunakan alat setrum. Pelaku diamankan polisi di daerah perairan sungai Desa Butong Kecamatan Teweh Selatan, Minggu (11/7/2021) sekira pukul 05.00 WIB.

Penangkapan pelaku cukup dramatis, bahkan polisi yang menggunakan Speedboat harus kejar-kejaran di Sungai Barito. Diketahui, kegiatan menangkap ikan dengan alat tersebut tergolong ilegal.

Waka Polres Barito Utara Kompol Masharsono didampingi Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan, saat menggelar press rilis, Senin (12/7/2021) mengatakan, pelaku ditangkap berdasakan laporan dari masyarkat yang resah terhadap adanya kegiatan penangkapan ikan secara illegal.

Baca Juga :  Tirukan Suara Pemimpin Dunia dengan AI, PM Thailand Nyaris Tertipu

Informasi ditindaklanjuti dengan melakukan patroli dan penyisiran di Sungai Barito pada hari minggu pagi. Saat di kawasan Teluk Beringin, kedatangan polisi d ketahui pelaku. ia mencoba melarikan diri. Dan sempat terjadi kejar-kejaran.

“Pelaku lari ke bibir pantai dan coba melarikan diri namun berhail diamankan bersama barang bukti lain, kelotok cis, alat setrum, dan juga ikan haisl tangkapan sebanyak 13 kilo,” ujar Kompol Masharsono.

Dikatakan masharsono, alat setrum yang digunakan cukup berbahaya dengan bahan Genzet mereka Yamaha Type EF 2600 FW. Alat itu dialiri listrik je ranjau yang digunakan untuk menyetrum ikan di sungai. Wilayah operasi pelaku, lanjutnya adalah wilayah perairan sungai dari Muara Teweh, Pendreh, Lemo hingga ke wilayah perairan desa Butong Kecamatan Teweh Selatan.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE

“Pengakuan pelaku dia menangkap ikan dengan alat setrum itu sudah berjalan empat bulan ini dan ikan-ikan yang didapat itu dijual pelaku ke pasar di Muara Teweh,” terangnya.

Terhadap pelaku, polisi mensangkakan pasal 84 ayat 1 undang-undang RI tahun 2004 tentang perikanan jo pasal 100B undang-undang RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 dengna hukuman penjara paling lama 6 tahun, dendan paling banyak 1, 2 miliar atau pidana penjara paling lama 1 tahun. (eni)

Berita Terkait

Perempuan Kalteng Diajak Lebih Aktif dalam Pembangunan Daerah
Tingkatkan Moril-Profesionalisme, Prajurit Kodim 1001/HSU-BLG Terima Kaporlap dari Jenderal Maruli Simanjuntak 
Tukin Dosen ASN 2025 Tidak Cair, Ini Alasannya
Ingin Tampil Feminin dan Stylish? Contek Gaya Belle KISS OF LIFE!
Konflik Gaza Berakhir: Israel dan Hamas Tanda Tangani Gencatan Senjata
Patrick Kluivert Tantang Pemain Lokal Buktikan Diri, Sergio van Dijk Beri Pesan Menohok
Tirukan Suara Pemimpin Dunia dengan AI, PM Thailand Nyaris Tertipu
Kebakaran Besar Melanda Glodok Plaza, Pusat Hiburan di Lantai 7 dan 8 Ludes

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:53 WIB

Perempuan Kalteng Diajak Lebih Aktif dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:21 WIB

Tingkatkan Moril-Profesionalisme, Prajurit Kodim 1001/HSU-BLG Terima Kaporlap dari Jenderal Maruli Simanjuntak 

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:15 WIB

Tukin Dosen ASN 2025 Tidak Cair, Ini Alasannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ingin Tampil Feminin dan Stylish? Contek Gaya Belle KISS OF LIFE!

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:51 WIB

Konflik Gaza Berakhir: Israel dan Hamas Tanda Tangani Gencatan Senjata

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:54 WIB

Patrick Kluivert Tantang Pemain Lokal Buktikan Diri, Sergio van Dijk Beri Pesan Menohok

Kamis, 16 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tirukan Suara Pemimpin Dunia dengan AI, PM Thailand Nyaris Tertipu

Kamis, 16 Januari 2025 - 05:38 WIB

Kebakaran Besar Melanda Glodok Plaza, Pusat Hiburan di Lantai 7 dan 8 Ludes

Berita Terbaru

Potret Yuki Kato Main Tenis. (sumber: suara.com)

Entertainment

Mobil Artis Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor: iPhone Hilang

Kamis, 16 Jan 2025 - 17:38 WIB