1tulah.com, PURUK CAHU – Dalam rangka implementasi surat edaran Gubernur Kalteng Nomor:443.1/107/Satgas Covid-19 tentang peningkatan upaya penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Provinsi Kalteng, Senin (5/7/2021) Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan apel gabungan.
Apel gabungan dilaksanakan secara serentak di wilayah Provinsi Kalteng dihadiri seluruh pemangku kepentingan lintas sektor.
Wakil Bupati Mura Rejikinoor S.Sos bertindak sebagai Inspektur upacara, didampingi Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana dan jajarannya, Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf M Saroni dan Danki C Raider 631/ Atg Kapten Inf Hendi. F dan jajarannya, Kejari Mura melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mura Marina T.A Maifani, Sekda Mura Hermon serta stakeholder terkait lainnya.
Wabup dalam sambutannya menyampaikan, kesempatan yang strategis ini dalam rangka peningkatan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Kita semua berharap jangan hanya sebatas formalitas atau pembuatan dan pelaksanaan aturan tanpa aksi yang nyata, akan tetapi yang harus kita garis bawahi bersama adalah bagaimana kita harus fokus pada pelaksanaan aturan dan berbagai kebijakan dalam upaya mencegah serta mengurangi resiko bencana itu sendiri,” tegas Wabup.
Ditambahkan Kinoi, sapaan akrab Wabup, pencegahan dan penanganan bencana COVID-19 ini juga harus terintegrasi dan terkoordinasi mulai dari tingkat pusat, tingkat provinsi sampai dengan tingkat kabupaten dan desa dengan kegiatan lintas sektor yang berkesinambungan, sehingga ego sektoral tidak terjadi.
Menurutnya, semangat kebersamaan dalam pencegahan dan penanganan Pandemi COVID-19 ini harus kita jalin dengan baik dengan seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder.
“Melalui pelayanan dan promosi kesehatan juga dapat dilakukan secara terintegrasi dan bersinergi terhadap berbagai Program Pemerintah dengan cara pendekatan dan pemahaman untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan masalah yang ada di lapangan,” tandasnya. (sur)