9 Anggota BPD Desa Sikan Diresmikan Plt Camat Montallat

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Camat M Murgabrianudin saat meresmikan dan ambil sumpah jabatan 9 anggota BPD Desa Sikan.

Plt Camat M Murgabrianudin saat meresmikan dan ambil sumpah jabatan 9 anggota BPD Desa Sikan.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Plt Camat Montallat M Murgabrianudin meresmikan dan 9  anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sikan, masa jabatan 2021 – 2027.  Pengambilan sumpah janji dilaksanakan di  Aula Kantor Kecamatan Montallat, Senin (31/5/2021).

Acara dihadiri para pejabat mewakili Kapolsek Montallat, Danramil Montallat, Lurah se Kecamatan Montallat, Kades Sikan, pejabat mewakili Kadis DinsosPMD dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Plt Camat M Murgabrianudin ketika membacakan sambutan Bupati Nadalasyah mengatakan, fungsi dari BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan & Bulog Distribusikan Bantuan Beras Juni-Juli 2025 untuk Ribuan KPM

Selain itu, BPD bersama-sama dengan kepala desa harus bisa menciptakan iklim yang kondusif, integritas, serta netralitas menjalankan fungsinya sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BPD tumbuh dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari pelayanan yang diberikan oleh BPD bersama kelembagaan lainnya di Desa.

“Kepada anggota BPD terdahulu saya mengucapkan terima kasih atas kerjabakti dan dedikasinya selama ini,” kata Plt Camat Montallat M Murgabrianudin diakhir sambutannya.

Baca Juga :  Jelang PSU Pilkada, KPU Barut Mulai Sortir-Lipat Kertas Surat Suara

Sementara itu Kades Desa Sikan, Welly Pardian Candra mengatakan, kesembilan anggota BPD yang dilantik, antara lain, dari wilayah I, Svenfri, Samsuni dan Halimah. Wilayah dua, Herlina Efendi, Iin Parlina dan Dahlian. Sementara dari wilayah tiga, Sudirman dan Erna Yunila. Sedang wilayah keterwakilan perempuan, Erni Ruswita.

Dari sembilan anggota BPD, 5 diantaranya masih merupakan wajah lama dan hanya 4 wajah baru. (eni)

 

Berita Terkait

Penjelasan Rinci Ketua KPU Barut soal Kesiapan PSU Pilkada dalam Kunker Wamendagri
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli
Wamendagri bersama Pemkab Barut Gelar Rakoor Kesiapan PSU Pilkada 2024
Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN
Tinggalkan Saweran TikTok, Pinkan Mambo Fokus Bangun Kerajaan Donatnya
Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?
Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:44 WIB

Penjelasan Rinci Ketua KPU Barut soal Kesiapan PSU Pilkada dalam Kunker Wamendagri

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:28 WIB

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:50 WIB

Wamendagri bersama Pemkab Barut Gelar Rakoor Kesiapan PSU Pilkada 2024

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:23 WIB

Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:18 WIB

Tinggalkan Saweran TikTok, Pinkan Mambo Fokus Bangun Kerajaan Donatnya

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:08 WIB

Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:00 WIB

Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (sumber: suara,com)

Berita

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:28 WIB