1tulah.com, MUARA TEWEH– DPRD Barito Utara (Barut) menggelar paripurna terkait rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Barito Utara tahun anggaran 2020 di ruang sidang paripurna,Kamis (6/5/2021).
Dalam surat keputusan rekomendasi itu, DPRD menyoroti banyak hal di beberapa dians terkait. Infrastruktur misalnya, para wakil rakyat menyoroti dan memberikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.
Meski rekomendasi itu tak dibacakan di rapat paripurna, mengingat situasi pandemi Covid-19, namun 1tulah.com memperoleh dokumen itu.
Bidang infrastruktur, DPRD Barut menyoroti, masih banyaknya jalan menuju kecamatan yang tak layak. Para wakil rakyat meminta dina sterkait PUPR, ditingkatkan dan perperhatikan jalan-jalan menuju desa.
Program pengendalian banjir, rehabilitasi/pemeliharaan bantaran dan tanggul sungai target 33,23 persen dan hanya terealisasi 13,49 persen. Dewan meminta PUPR lebih cermat dalam melakukan perencanaan agar target bisa tercapai maksimal.
Sedang mengenai proyek multi years, dewan mengatakan, pekerjaannya belum maksimal. Mereka mencontohkan, yaitu jalan Kandui0Montallat yang meski dikerjakan masih ada yang rusak. Dewan meminta, adanya pengawasan dan dalam hal perjanjian harus jelas dan tegas.
Para wakil rakyat juga menyoroti masih banyaknya proyek pekerjaan tidak selesai tepat waktu, sehingga DPRD meminta perusahaan pelaksana CV maupun PT diberi catatan daftar hitam.
Terakhir terkait infrastruktur, DPRD juga menyoroti masih banyaknya jalan di dalam kota, termasuk di jalan lingkungan (Gang) masih banyak rusak. Dewan merekomendasikan agar dinas terkait melakukan pengaspalan terkait kerusakan jalan pinggiran Kota Muara Teweh.
Dokumen keputusan DPRD terhadap LKPJ tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Permana Setiawan dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya kepada Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra.
Hajah Mery Rukaini mengatakan, seluruh peserta sidang paripurna telah menyetujui rancangan keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD. (eni)