1tulah.com, MUARA TEWEH– Tiga pemuda ini, KS(16), MA(17) dan AP (20), harus rela berlebaran di jeruji besi Mapolres Barito Utara (Barut). Ketiganya terungkap mencuri sepeda motor milik warga Wonorejo, Kecamatan Teweh Tengah, Minggu (2/5/2021). Hal itu diketahui lantaran mereka menjual hasil curian melalui media sosial.
Kapolres Barut AKP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tiga lelaki kasus tindak pidana curanmor. dalam kasus ini korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Mereka berhasil di diamankan setelah polisi melakukan profiling salah satu akun medsos pelaku.Ketiganya pun akhirnya di bekuk polisi di tiga lokasi berbeda.
Penangkapan mereka, polisi mendapat informasi Sepda motor Honda Scopy warna merah ada yang melihat dibawa ke arah Kabupaten tentangga Murung Raya. Seseorang yang membawa sepeda motor itu berhasih di amankan di Desa Muara Jaan, Murung Raya, berinisial HS. Ia mengaku usai membeli motor melalui media sosial, penjualnya menggunakna akun facebook atas nama AS.
“Dari sini kita pakukan pelacakan dan profiling akun media sosial, dan diketahui akun AS itu milik pelaku bernama KS. Sudah kita ketahui langsung dijemput besoknya di sebuah rumah barak di Jalan ronggolawe,” kata AKP M Tommy Palayukan.
KS mengaku, beraksi mencuri bersama temannya MA, yang juga sudah diamankan saat itu di Jalan Taman Remaja, Gg. Suka Ramai. Sedang pelaku lain AP, menyerahkan diri ke kantor Satreskrim Polres Barut dengan didampingi oleh ayah tirinya.
dari kasus ini polisi malah dapat mengungkap jika MA, selain berkomplot dengan dua temannya KS dan AP, ia juga mencuri satu unit sepeda motor Honda Sonic warna merah di Cafe BA Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Melayu, pada Rabu tangal 21 April 2021 sekitar pukul 24.05 Wib bersama dengan tersangka AP.
Ketiga pelaku yang dua diantarnya dibawah umur, akan di ganjar sangkaan pasal 393 Jo 362 KUHP. (Rif/mag)