Jual Motor Curian di Medsos, 3 Pemuda ini Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku yang berhasil diamankan Unit Macam Barut.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan Unit Macam Barut.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Tiga pemuda ini, KS(16), MA(17) dan AP (20), harus rela berlebaran di jeruji besi Mapolres Barito Utara (Barut). Ketiganya terungkap mencuri sepeda motor milik warga Wonorejo, Kecamatan Teweh Tengah, Minggu (2/5/2021). Hal itu diketahui lantaran mereka menjual hasil curian melalui media sosial.

Kapolres Barut AKP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tiga lelaki kasus tindak pidana curanmor. dalam kasus ini korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.

Mereka berhasil di diamankan setelah polisi melakukan profiling salah satu akun medsos pelaku.Ketiganya pun akhirnya di bekuk polisi di tiga lokasi berbeda.

Baca Juga :  DPRD Sampaikan Keresahan Warga ke Kapolres Terkait Mahalnya ELpiji Bersubsidi di Barut

Penangkapan mereka, polisi mendapat informasi Sepda motor Honda Scopy warna merah ada yang melihat dibawa ke arah Kabupaten tentangga Murung Raya. Seseorang yang membawa sepeda motor itu berhasih di amankan di Desa Muara Jaan, Murung Raya, berinisial HS. Ia mengaku usai membeli motor melalui media sosial, penjualnya menggunakna akun facebook atas nama AS.

“Dari sini kita pakukan pelacakan dan profiling akun media sosial, dan diketahui akun AS itu milik pelaku bernama KS. Sudah kita ketahui langsung dijemput besoknya di sebuah rumah barak di Jalan ronggolawe,” kata AKP M Tommy Palayukan.

KS mengaku, beraksi mencuri bersama temannya MA, yang juga sudah diamankan saat itu di Jalan Taman Remaja, Gg. Suka Ramai. Sedang pelaku lain AP, menyerahkan diri ke kantor Satreskrim Polres Barut dengan didampingi oleh ayah tirinya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Hidup dengan Hobi dan Manfaatkan Skrining Kesehatan Gratis 2025

dari kasus ini polisi malah dapat mengungkap jika MA, selain berkomplot dengan dua temannya KS dan AP, ia juga mencuri satu unit sepeda motor Honda Sonic warna merah di Cafe BA Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Melayu, pada Rabu tangal 21 April 2021 sekitar pukul 24.05 Wib bersama dengan tersangka AP.

Ketiga pelaku yang dua diantarnya dibawah umur, akan di ganjar sangkaan pasal 393 Jo 362 KUHP. (Rif/mag)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!
Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis
Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede
Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA
Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK
KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya
Pj Bupati Barut Sampaikan LPJ Triwulan I Periode Ke-2 di Itjen Kemendagri

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:06 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:59 WIB

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:37 WIB

Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:12 WIB

Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:11 WIB

KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:08 WIB

Pj Bupati Barut Sampaikan LPJ Triwulan I Periode Ke-2 di Itjen Kemendagri

Berita Terbaru

Seorang wanita mengendarai mobil. [Antara]

Berita

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Jan 2025 - 05:59 WIB