Pemkab Mura Berlakukan Larangan Mudik

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Guna meningkatkan kesiagaan menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah daerah Murung Raya (Mura) melalui Tim Satgas Covid-19, akan memberlakukan larangan mudik yang dimulai sejak tanggal 1-17 Mei 2021.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Mura Drs Hermon M.Si saat memimpin Rapat Koordinasi Larangan Arus Mudik bersama Jajaran Polres Mura dan Koramil 1013/07 Puruk Cahu, di Gedung A Kantor Bupati Mura, Kamis (29/04/2021).

“Penurunan pasien positif kita merupakan kondisi yang baik dan perlu dipertahankan bersama. Sesuai anjuran pemerintah pusat dan daerah, larangan mudik berlaku sejak 1 sampai 17 Mei yang akan datang,” ungkap Hermon.

Guna mensosialisasikan hal ini, kata dia, pemerintah daerah akan memaksimalkan peran media untuk dapat menyampaikan informasi ini kepada seluruh masyarakat. “Seperti data yang kita miliki di tahun-tahun sebelumnya, diprediksi akan cukup besar lonjakan arus mudik dan arus balik nantinya. Sehingga, perlu gerakan cepat agar bisa mengantisipasi hal ini,” bebernya.

Baca Juga :  Wamen Stella Christie Dikritik Soal Tips Kuliah di Luar Negeri, Kemendikbudristek Beri Pembelaan

Ketua harian Satgas Covid-19 Pemkab Mura ini menambahkan, pihaknya memberikan edaran kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) . Isinya, menegaskan kepada seluruh ASN dan tenaga honor kontrak untuk tidak melakukan kegiatan mudik, “ASN telah kita imbau dan batasi agar tidak mudik. Selain untuk mensukseskan upaya kita ini, ASN wajib menjadi contoh bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Mura Kompol Indras Purwoko, menjelaskan, pihaknya menetapkan 3 pos sekat yang akan diperkuat tim gabungan. Ia merinci, Pos sekat 1 ada di Km 68 arah Puruk Cahu – Muara Teweh, Pos Sekat 2 berada di Simpang Posing, Kecamatan Permata Intan dan Pos Sekat 3, ada di Pelabuhan Puruk Cahu. “Tiga pos ini akan disiapkan untuk arus mudik dan arus balik,” katanya.

Baca Juga :  Dualisme Kepengurusan PMI Dipicu JK Ngotot 4 Periode: Agung Laksono Serahkan Hasil Munaslub ke Pemerintah

Indras menegaskan, jika memang diharuskan untuk melakukan perjalan, yang bersangkutan harus melengkapi diri dengan dokumen hasil Swab PCR. “Yang bisa melanjutkan perjalanan pun, harus dalam rangka perjalanan dinas. Hal penting lainnya, harus disertai dokumennya. Sangat penting lagi, pengguna jalan harus memiliki hasil Swab PCR terbaru dan tidak memiliki gejala yang mengarah kepada Covid-19,” tandasnya. (sur)

Berita Terkait

Stray Kids Cetak Sejarah di Billboard Music Awards 2024: Dominasi K-Pop Makin Tak Terbendung!
Agustiar Sabran Temui Prabowo di Istana, Pesannya agar Gubernur Kalteng Terpilih Bekerja Maksimal Menyejahterakan Rakyat
UTBK SNBT 2025 Makin Dekat! Simak Jadwal Terbaru dan Persiapkan Dirimu
Drama Transfer Pemain Belanda Keturunan Depok: Miliano Jonathans Tolak Tawaran FC Twente
Pemkab Barsel Incar Atlet Muda Berbakat: KONI Gelar Sosialisasi di Seluruh Sekolah
Ada-ada Saja! Bobby Kertanegara Peliharaan Presiden Prabowo Jadi Kucing Kasta Tertinggi se-Indonesia
4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Sumbang Donal Trump Rp1 Miliar, Mark Zuckerberg Siap Berdamai dengan Pemerintahan AS Hasil Pemilu Lalu

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:32 WIB

Agustiar Sabran Temui Prabowo di Istana, Pesannya agar Gubernur Kalteng Terpilih Bekerja Maksimal Menyejahterakan Rakyat

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:19 WIB

UTBK SNBT 2025 Makin Dekat! Simak Jadwal Terbaru dan Persiapkan Dirimu

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:11 WIB

Drama Transfer Pemain Belanda Keturunan Depok: Miliano Jonathans Tolak Tawaran FC Twente

Sabtu, 14 Desember 2024 - 06:20 WIB

Pemkab Barsel Incar Atlet Muda Berbakat: KONI Gelar Sosialisasi di Seluruh Sekolah

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:57 WIB

Ada-ada Saja! Bobby Kertanegara Peliharaan Presiden Prabowo Jadi Kucing Kasta Tertinggi se-Indonesia

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:44 WIB

4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:36 WIB

Sumbang Donal Trump Rp1 Miliar, Mark Zuckerberg Siap Berdamai dengan Pemerintahan AS Hasil Pemilu Lalu

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:22 WIB

Alat Kelengkapan Dewan Jadi Kunci Sukses DPRD Kalteng

Berita Terbaru

Kevin Diks (Sumber: instagram @kevindiks2)

Entertainment

Sering Diteror Pesan Tengah Malam, Kevin Diks Ungkap Pelakunya

Sabtu, 14 Des 2024 - 18:34 WIB

Pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan (IG Timnas Indonesia

Olahraga

Pratama Arhan Tinggalkan Suwon FC, Ini Kata Mertua

Sabtu, 14 Des 2024 - 18:24 WIB