ASN di Barut Siap-siap Bahagia. Sekda Janji TPP Segera Dibayar Sebelum Hari Raya

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jainal Abidin, Sekda Barito Utara. (Foto.dok)

Jainal Abidin, Sekda Barito Utara. (Foto.dok)

1tulah.com, MUARA TEWEH– kabar gembira buat Aparatus Sipil Negara (ASN) di Barito Utara. Kenapa? tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara  (ASN), dalam waktu segera akan dibayarkan. Sekda Jainal Abidin menggaransi pencairannya sebelum Lebaran.

“Memang bulan ini tidak ada dana masuk dari pusat, tetapi kita sudah menghitung stok dana yang ada cukup untuk membayar TPP. Meskipun yang dibayar hanya tiga bulan yaitu Januari, Februari dan Maret,” ujar Jainal saat diwawancarai 1tulah.com, usai mengikuti rapat terkait keuangan desa, Kamis (29/4/2021).

Dikatakan Jainal, pihaknya menghitung cermat pengeluaran dan kemampuan keuangan daerah. Tiga hal jadi prioritas utama, yakni, pembayaran gaji PNS bisa terbayar hingga Mei 2021, TPP dibayarkan untuk tiga bulan, dan gaji tenaga kontrak sampai bulan Mei juga harus terbayar.

“Kami berharap mereka tidak kesulitan saat memasuki hari raya,” ungkap Jainal.

Baca Juga :  Puan Maharani Beri Klarifikasi Usai PDIP Diterpa Isu Ganti Ketum

Disinggung besaran dana akan dikeluarkan, Jainal tak merinci pasti angkanya.  “Saya lupa berapa miliar besaran angkanya, namun pasti dana sudah tersedia, sehingga bisa dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri 1442 H,” tambahnya.

Disinggung lagi terkait dana refocusing, Jainal menjelaksakan, semua sudah tuntas, tinggal menunggu input data dari OPD terkait.

“Kita juga sudah melaporkan terkait refocusing anggarn ke pusat dan juga provinsi, sekarang yang masih berjalan adalah penginputan data dari masing-masing dinas,” tutup Jainal Abidin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pembayaran tunjangan TPP, sampai 4 bulan berjalan, ASN di barito Utara belum menerima pencairan. Hal ini dikarenakan, sistem berbeda dengan tahun sebelumnya2020.  Waktu itu, pencairan cukup dengan Peraturan Bupati (Perbup), sekarang mesti ada verifikasi dan persetujuan Kemendagri dan Kementerian Penertiban Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Baca Juga :  Bangga! Carmen, Gadis Indonesia, Resmi Debut di SM Entertainment

Kepala Dinas BPPKA barito Utara, Jufriansyah menjelaskan, proses awal yang mesti dijalankan, BPPKA Barito Utara mengirimkan rincian anggaran TPP ke Kemendagri. Jika disetujui Kemendagri, lalu Bagian Organisasi Sekretariat Barito Utara serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara menindaklanjuti dengan Kemenpan RB.

Berdasarkan dokumen Kepmendagri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap TPP ASN Di Lingkungan Pemerintah Daerah diatur antara lain kriteria pemberian TPP ASN, pembentukan tim fasilitasi pusat dan pelaksanaan TPP ASN, persyaratan pemberian TPP ASN, mekanisme penetapan TPP ASN, penetapan besaran TPP ASN pemerintah daerah, pemberian dan pengurangan TPP ASN kepada tiap pegawai ASN, penilaian TPP pegawai ASN, persetujuan TPP ASN, lain-lain, dan format persetujuan tertulis. (eni)

Berita Terkait

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis
Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede
Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA
Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK
KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya
Pj Bupati Barut Sampaikan LPJ Triwulan I Periode Ke-2 di Itjen Kemendagri
RDP Antara Disdik dan DPRD Barut Batal, Begini Penjelasannya
Kue Bulan Halal: Nikmati Lezatnya Tanpa Khawatir!

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:37 WIB

Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:12 WIB

Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:11 WIB

KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:08 WIB

Pj Bupati Barut Sampaikan LPJ Triwulan I Periode Ke-2 di Itjen Kemendagri

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:44 WIB

RDP Antara Disdik dan DPRD Barut Batal, Begini Penjelasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:51 WIB

Kue Bulan Halal: Nikmati Lezatnya Tanpa Khawatir!

Berita Terbaru