Masyarakat Harus Terapkan Prokes Saat Beribadah di Bulan Ramadhan

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Ketua I DPRD Barsel merangkap Ketua DMI Barsel, H. Moh Yusuf Kalem

Foto : Wakil Ketua I DPRD Barsel merangkap Ketua DMI Barsel, H. Moh Yusuf Kalem

1tulah.com, BUNTOK– Dewan Mesjid Indonesia (DMI), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di Kabupaten Barsel, pada saat menjalankan ibadah shalat terawih pada Bulan Ramadhan 1442 H di mesjid dan moshola harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal tersebut disampaiakan oleh Ketua DMI Kabupaten Barsel, H. Moh Yusuf Kalem kepada wartawan beberapa hari lalu, jum’at (23/4/2021).

H. Moh Yusuf Kalem mengatakan, umat islam di Kabupaten Barsel patut bersyukur, pasalnya pada Tahun ini kita diperbolehkan melaksanakaan sholat terawih berjamaah dan shalat Idul Fitri, akan tetapi kita tetap harus mematuhi dan menerapkan Prokes yang sudah ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

“Penerapan Prokes pada saat menjalankan ibadah Ramadhan itu sangatlah penting dilakukan, karena kita pada saat ini masih dalam masa pendemi virus covid-19,” ucapnya.

Lanjutnya, diperbolehkannya melaksanakan shalat terawih dan shalat Idul Fitri itu sesuai dengan surat edaran Pimpinan Pusat DMI, dan berdasarkan surat edaran dari Gubernur Kalteng tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang di dalamnya ada himbauan Gubernur tentang pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan. Selain itu juga sesuai surat edaran Mentri Agama Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2021 tentang panduan beribadah di Bulan Ramadhan dimasa pendemi.

Baca Juga :  Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

“Bagi umat islam yang melaksanakan ibadah shalat terawih, tadarusan Al-Qur’an dan itikhaf dimesjid agar tetap menjaga jarak dan menbawa sajadah sendiri dari rumah masing-masing,” kata Yusuf Kalem.

Masih dikatakan Wakil Ketua I DPRD Barsel ini, sedangkan untuk jumlah jamaah yang melaksanakan ibadah shalat terawih akan dibatasi sekitar 50% dari jumlah kapasitas jumlah jamaah mesjid itu masing-masing.

“Selaku DMI Barsel, kami wajib menyampaikan informasi ini kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di Barsel, agar tetap menerapkan Prokes saat beribadah nantinya,” tutupnya. (Ali)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Berita Terbaru