Masyarakat Harus Terapkan Prokes Saat Beribadah di Bulan Ramadhan

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Ketua I DPRD Barsel merangkap Ketua DMI Barsel, H. Moh Yusuf Kalem

Foto : Wakil Ketua I DPRD Barsel merangkap Ketua DMI Barsel, H. Moh Yusuf Kalem

1tulah.com, BUNTOK– Dewan Mesjid Indonesia (DMI), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di Kabupaten Barsel, pada saat menjalankan ibadah shalat terawih pada Bulan Ramadhan 1442 H di mesjid dan moshola harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal tersebut disampaiakan oleh Ketua DMI Kabupaten Barsel, H. Moh Yusuf Kalem kepada wartawan beberapa hari lalu, jum’at (23/4/2021).

H. Moh Yusuf Kalem mengatakan, umat islam di Kabupaten Barsel patut bersyukur, pasalnya pada Tahun ini kita diperbolehkan melaksanakaan sholat terawih berjamaah dan shalat Idul Fitri, akan tetapi kita tetap harus mematuhi dan menerapkan Prokes yang sudah ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Baca Juga :  Cinta Laura Bersinar di Shanghai, Pamer Kedekatan dengan Anne Hathaway

“Penerapan Prokes pada saat menjalankan ibadah Ramadhan itu sangatlah penting dilakukan, karena kita pada saat ini masih dalam masa pendemi virus covid-19,” ucapnya.

Lanjutnya, diperbolehkannya melaksanakan shalat terawih dan shalat Idul Fitri itu sesuai dengan surat edaran Pimpinan Pusat DMI, dan berdasarkan surat edaran dari Gubernur Kalteng tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang di dalamnya ada himbauan Gubernur tentang pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan. Selain itu juga sesuai surat edaran Mentri Agama Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2021 tentang panduan beribadah di Bulan Ramadhan dimasa pendemi.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalteng Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Tahun 2025

“Bagi umat islam yang melaksanakan ibadah shalat terawih, tadarusan Al-Qur’an dan itikhaf dimesjid agar tetap menjaga jarak dan menbawa sajadah sendiri dari rumah masing-masing,” kata Yusuf Kalem.

Masih dikatakan Wakil Ketua I DPRD Barsel ini, sedangkan untuk jumlah jamaah yang melaksanakan ibadah shalat terawih akan dibatasi sekitar 50% dari jumlah kapasitas jumlah jamaah mesjid itu masing-masing.

“Selaku DMI Barsel, kami wajib menyampaikan informasi ini kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di Barsel, agar tetap menerapkan Prokes saat beribadah nantinya,” tutupnya. (Ali)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!
Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis
Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede
Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA
Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK
KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya
Kue Bulan Halal: Nikmati Lezatnya Tanpa Khawatir!

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:06 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:59 WIB

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:37 WIB

Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:12 WIB

Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:11 WIB

KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:51 WIB

Kue Bulan Halal: Nikmati Lezatnya Tanpa Khawatir!

Berita Terbaru

Seorang wanita mengendarai mobil. [Antara]

Berita

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Jan 2025 - 05:59 WIB