Pembangunan Daerah Perlu Pendampingan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Barito Utara, Iwan Catur (sebelah kiri) didampingi Sekda Barut, Jainal Abidin dan Kasi Intelijen, Mochammad Ariffudin saat memberikan paparan.

Kejari Barito Utara, Iwan Catur (sebelah kiri) didampingi Sekda Barut, Jainal Abidin dan Kasi Intelijen, Mochammad Ariffudin saat memberikan paparan.

1tulah.com, MUARA TEWEH–  Tugas kejaksaan selain dikenal luas di bidang pidana, selaku penyelidik, penyidik atau Jaksa Penuntut Umum (JPU), juga memiliki kewenangan, sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Terkait itu, Kejari Barito Utara (Barut), Iwan Catur SH MH memberikan paparan pendampingan kejaksaan dalam pembangunan nasional dan daerah, Senin (29/3/2021) kemarin.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembuatan Nota Kesepahaman (MOU) antara kejaksaan dengan Pemerintah daerah Barito Utara.

Turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Setdsa Barut itu, Sekda Jainal Abidin dan sejumlah kepala dinas lingkup Pemkab Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Ledakan Dahsyat Guncang Pom Bensin Yaman, Korban Sipil Berjatuhan Akibat Konflik

Iwan Catur mengatakan, kewenangan Kejaksaan sangat luas, salah satunya pendampingan hukum oleh bidang Datun dan pengamanan oleh bidang intelijen.

Intelijen, di dalam undang undang fungsi Intelijen Kejaksaan adalah Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan dalam pencegahan tindak pidana. Jadi kami mengupayakan tindakan pencegahan terlebih dahulu.

Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan layanan hukum berupa pendapat hukum ( legal opinion), pendampingan hukum (legal asisstance) dan audit hukum (legal audit) dalam bidang keperdataan dan ketatausahaan negara.

Dijelaskannya pula, Kejaksaan selaku unsur dari pemerintah turut berperan dalam melakukan tindakan-tindakan, baik dari tingkat antisipatif hingga kepada penegakan hukum. Keterlibatan tersebut dapat berbentuk tanggung jawab untuk menyelamatkan kekayaan, aset negara dan daerah,  serta turut menjaga dalam hal menjaga kewibawaan pemerintah negara dan daerah serta melindungi kepentingan umum.

Baca Juga :  RDP Antara Disdik dan DPRD Barut Batal, Begini Penjelasannya

“Layanan ini tidak dipungut biaya dan apabila ada pihak tertentu yang memanfaatkan atau mengatas namakan Pejabat dan Pegawai Kejaksaan Negeri Barito Utara untuk meminta sejumlah uang atau paket-paket pekerjaan agar segera dilaporkan,” tegas Kejari Iwan Catur. (eni)

 

Berita Terkait

Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE
2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!
Sekolah Rakyat Prabowo: Jawaban atas Tantangan Pendidikan Anak Miskin di Indonesia
Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?
Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!
Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis
Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:18 WIB

Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:42 WIB

2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:04 WIB

Sekolah Rakyat Prabowo: Jawaban atas Tantangan Pendidikan Anak Miskin di Indonesia

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:41 WIB

Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:59 WIB

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:37 WIB

Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA

Berita Terbaru