Pembangunan Daerah Perlu Pendampingan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Barito Utara, Iwan Catur (sebelah kiri) didampingi Sekda Barut, Jainal Abidin dan Kasi Intelijen, Mochammad Ariffudin saat memberikan paparan.

Kejari Barito Utara, Iwan Catur (sebelah kiri) didampingi Sekda Barut, Jainal Abidin dan Kasi Intelijen, Mochammad Ariffudin saat memberikan paparan.

1tulah.com, MUARA TEWEH–  Tugas kejaksaan selain dikenal luas di bidang pidana, selaku penyelidik, penyidik atau Jaksa Penuntut Umum (JPU), juga memiliki kewenangan, sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Terkait itu, Kejari Barito Utara (Barut), Iwan Catur SH MH memberikan paparan pendampingan kejaksaan dalam pembangunan nasional dan daerah, Senin (29/3/2021) kemarin.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembuatan Nota Kesepahaman (MOU) antara kejaksaan dengan Pemerintah daerah Barito Utara.

Turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Setdsa Barut itu, Sekda Jainal Abidin dan sejumlah kepala dinas lingkup Pemkab Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Iwan Catur mengatakan, kewenangan Kejaksaan sangat luas, salah satunya pendampingan hukum oleh bidang Datun dan pengamanan oleh bidang intelijen.

Intelijen, di dalam undang undang fungsi Intelijen Kejaksaan adalah Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan dalam pencegahan tindak pidana. Jadi kami mengupayakan tindakan pencegahan terlebih dahulu.

Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan layanan hukum berupa pendapat hukum ( legal opinion), pendampingan hukum (legal asisstance) dan audit hukum (legal audit) dalam bidang keperdataan dan ketatausahaan negara.

Dijelaskannya pula, Kejaksaan selaku unsur dari pemerintah turut berperan dalam melakukan tindakan-tindakan, baik dari tingkat antisipatif hingga kepada penegakan hukum. Keterlibatan tersebut dapat berbentuk tanggung jawab untuk menyelamatkan kekayaan, aset negara dan daerah,  serta turut menjaga dalam hal menjaga kewibawaan pemerintah negara dan daerah serta melindungi kepentingan umum.

Baca Juga :  Tutup Mura Expo 2026, Heriyus Dorong Semangat Inovasi dan Kolaborasi

“Layanan ini tidak dipungut biaya dan apabila ada pihak tertentu yang memanfaatkan atau mengatas namakan Pejabat dan Pegawai Kejaksaan Negeri Barito Utara untuk meminta sejumlah uang atau paket-paket pekerjaan agar segera dilaporkan,” tegas Kejari Iwan Catur. (eni)

 

Berita Terkait

Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih
Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!
Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan
Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit
KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed
KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi
Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:10 WIB

KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Tips Menata Dapur Sesuai Feng Shui Agar Rezeki Lancar dan Rumah Tangga Harmonis

Berita Terbaru