Garap Lahannya Tanpa Izin, Surya Baya Ancam Polisikan Balik PT BEK

- Jurnalis

Minggu, 28 Maret 2021 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surya Baya (tengah baju hitam) saat memergoki lahannya di Blok lampanang di garap tanpa ijin. Foto.Ist.

Surya Baya (tengah baju hitam) saat memergoki lahannya di Blok lampanang di garap tanpa ijin. Foto.Ist.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Tanah miliknya digarap tanpa izin, oleh Sub kontraktor PT Bharinto Ekatama (BEK), Surya Baya mengancam akan melapor ke polisi. Dia juga meminta perusahaan untuk mencabut laporan polisi (LP).

“Saya saksikan sendiri mereka menggarap lahan milik saya, heran padahal tak ada izin lagsung main kupas saja lahan kami. Belakang justru saya dilaporkan ke polisi  atas dugaan pelanggaran tindak pidana merintangi atau mengganggu usaha kegiatan, disertai dengan mengambil hak orang lain disertai pemerasan dan pengancaman.

“Saya masih sabar dan meminta menebus kesalahan mereka dengan menyerahkan piring putih. Sekarang sudah beda, biar dikasih piring Malawen anti basi anti karat sudah tak ada lagi. Jika laporan mereka tidak benar, saya yang akan melapor balik,” ujar Surya baya, kepada 1tulah.com, Kamis (25/3).

Baca Juga :  Prabowo Siapkan Strategi Nasional Guna Hadapi Ancaman El Nino 2026

Kenapa melaporkan balik? Surya menjelaskan, namanya saya dirusak. Dalam laporan polisi (LP) mereka ke Polres Barut, dirinya disebut macam-macam.

“Saya dituding pengganggu dan penghalang usaha, pengambil hak orang lain, bahkan disebut pemeras. Mana buktinya. Salah satu opsi hukum, saya mungkin harus pulihkan nama saya yang sudah tercederai dengan melapor balik,” ancam Surya Baya.

Manager eksternal PT BEK, Hirung, saat di konfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (26/3) sama sekali tak merespon. Sejak kasus ini mencuat mereka lebih memilih bungkam.

Selain Surya Baya, ada juga dua warga Benangin II Kecamatan Teweh Timur, melapor dan mengadu ke DPRD terkait lahan mereka yang belum dibayar ganti rugi oleh PT BEK.

Laporan kedua warga ini ditangapi DPRD barito Utara, dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT BEK.

Baca Juga :  Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Kedua warga ini minta pembayaran ganti rugi lahan yang sama antar di Kaltim  Rp 60 juta/ha dan di Kalteng hanya Rp 26 juta/ha.  Dalam laporannya, kedua warga ini juga menyelipkan laporan dugaan adanya pejabat di Kutai Barat yang menerima ganti rugi lahan.

PT Bharinto Ekatama alias BEK, merupakan pemegang konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Sebelum kasus ini mencuat sub kontraktor PT BEK melakukan aktifitas di Tinum Karebe, Blok Lampanang, Kecamatan Teweh Timur. Namun karena diributkan dan tertangkap tangan oleh Surya Baya, pemilik lahan, aktifitas berhenti sampai saat ini. Informasi yang diterima 1tulah.com, kawasan itu sudah di police line polisi  Barito Utara.(eni)

 

 

 

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor
KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq
Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi
Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng
Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM
ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat
Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:46 WIB

KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:35 WIB

Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:28 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:02 WIB

Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB

ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:50 WIB

Prabowo Siapkan Strategi Nasional Guna Hadapi Ancaman El Nino 2026

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. [Foto: Biro Pers Istana]

Berita

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB