1tulah.com, PURUK CAHU – Pemkab Murung Raya (Mura) mendapat verifikasi lapangan dalam rangka pemberian penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) untuk Tahun 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Kegiatan secara virtual dihadiri langsung Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA, kepala DIsdalduk KBP3A Mura Dra Lynda Kristiane Perdie, kepala dinas terkait serta undangan yang hadir, Jumat (19/03/2021).
Dalam sambutannya Bupati Perdie M Yoseph atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Kementrian (PPPA-RI), Deputi Bidang Kesetaraan Gender, yang telah berkenan memberikan kesempatan kepada Kabupaten Murung Raya terpilih menjadi salah satu responden dalam penilaian/evaluasi terkait Penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya ( APE ) periode 2020.
“Penilaian atau evaluasi ini tentunya merupakan wujud kontribusi nyata atas segala harapan untuk mencapai sebuah prestasi yang akan diperoleh. Dan ini juga dapat menjadi sebuah harapan bersama bagi pemerintah Kabupaten Murung Raya, untuk selalu melakukan terobosan dan inovasi sekaligus motivasi bagi peningkatan dan pengembangan kinerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya kedepan,” terang Bupati Perdie.
Menurutnya, Anugerah Parahita Ekapraya (APE) adalah sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran pada Pimpinan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah. “Dalam upaya mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG),” kata dia.
Sambungnya, sebagai wujud komitmen dari Pemerintah Daerah, Kabupaten Murung Raya telah membuat dan menerbitkan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di Daerah, serta membentuk Kelompok Kerja PUG dengan Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 188.45/51/2017 Tentang Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Murung Raya yang didasari melalui Visi Kabupaten Mura yaitu Terwujudnya Masyarakat Sejahtera yang Mandiri dan Bermartabat berbasis Pembagunan Pedesaan Menuju Murung Raya Emas tahun 2030.
“Serta beberapa Misi pembangunan sebagai pedoman dalam melaksanakan pembangunan di daerah Murung Raya, yang direncanakan 5 (Lima) tahun sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2018 -2023,” tukasnya. (sur)

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/wsj]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/noel-ancam-225x129.jpg)








![Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/wsj]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/noel-ancam-360x200.jpg)

![Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/gugat-mk-tni-360x200.jpg)







