Barang Bukti Seberat 41,88 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Barsel

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolres Barsel bersama Furkopimda saat memusnahkan Barang Bukti sabu

Foto : Kapolres Barsel bersama Furkopimda saat memusnahkan Barang Bukti sabu

1tulah.com, BUNTOK– Polres Barito Selatan (Barsel), kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 44,88 gram di halaman Mapolres Barsel Jalan Soekarno Hatta Desa Sababilah, Buntok, Kamis (18/3/2021).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, didampingi oleh Kasatnarkoba AKP Sanip, S.H. serta dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Penasehat Hukum Tersangka.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Akui Mobil RI 36 Miliknya, Beberkan Kronologi Kejadian Viral

Kapolres Barsel AKBP Agung menjelaskan, Narkotika jenis sabu seberat 41,88 gram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari dua tersangka dengan dua LP yang berbeda yakni masing-masing berinisial R dan FR.

“Ini tentunya menjadi komitmen dan keseriusan Polres Barsel dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini, dengan harapan tidak ada lagi ruang bagi pengedar dan pemakai penyalahgunaan Narkoba terutama di wilayah hukum Polres Barsel,” tegas Agung.

Baca Juga :  KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya

Dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba ini, lanjut Kapolres, pihaknya tentu tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan andil dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat membantu upaya Polri dengan memberikan informasi sekecil apapun apabila mengetahui adanya tindak kejahatan terkait peredaaran Narkoba. (Ali)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!
Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis
Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede
Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA
Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK
KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya
Kue Bulan Halal: Nikmati Lezatnya Tanpa Khawatir!

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:06 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:59 WIB

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:37 WIB

Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:12 WIB

Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:11 WIB

KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:51 WIB

Kue Bulan Halal: Nikmati Lezatnya Tanpa Khawatir!

Berita Terbaru

Seorang wanita mengendarai mobil. [Antara]

Berita

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Jan 2025 - 05:59 WIB