1tulah.com, BUNTOK– Polres Barito Selatan (Barsel), kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 44,88 gram di halaman Mapolres Barsel Jalan Soekarno Hatta Desa Sababilah, Buntok, Kamis (18/3/2021).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, didampingi oleh Kasatnarkoba AKP Sanip, S.H. serta dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Penasehat Hukum Tersangka.
Kapolres Barsel AKBP Agung menjelaskan, Narkotika jenis sabu seberat 41,88 gram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari dua tersangka dengan dua LP yang berbeda yakni masing-masing berinisial R dan FR.
“Ini tentunya menjadi komitmen dan keseriusan Polres Barsel dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini, dengan harapan tidak ada lagi ruang bagi pengedar dan pemakai penyalahgunaan Narkoba terutama di wilayah hukum Polres Barsel,” tegas Agung.
Dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba ini, lanjut Kapolres, pihaknya tentu tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan andil dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat membantu upaya Polri dengan memberikan informasi sekecil apapun apabila mengetahui adanya tindak kejahatan terkait peredaaran Narkoba. (Ali)