DPRD Barsel Minta Jenis Industri Harus Ada Perda

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Barito Selatan (Barsel),  ingin semua jenis usaha industri wajib dibuatkan Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Hermanes saat mengadakan rapat dengan Dinas Perdangangan Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Menegah (DisDaKopUMKM) Kabupaten Barsel, pada Jum’at (26/2/2021).

Hermanes mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak terkait agar pro aktif mendata dan memetakan seluruh aktivitas usaha industri kecil menengah dan besar yang beroperasi di Kabupaten setempat.

Baca Juga :  Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak

“Rencanya pembuatan perda industri ini mulai tahun 2021 sampai dengan tahun 2040 mendatang,’ ucapnya.

Hermanes menambahkan, pihak DisDaKopUMKM sendiri di dalam rapat sudah menyampaikan paparannya dengan di dampingi kunsultan dari Universitas Palangkaraya (UPR), selanjutnya pihak DPRD akan melaksanakan rapat gabubungan Komisi terkait masalah tersebut.

“Semua syarat sesuai dengan Peraturan Mentri (Permen) Perindustrian Nomor 110 Tahun 2015, sudah dilakukan dengan surat rekomendasi dari Dinas Koperasi Provinsi Kalteng, sudah mereka sampaikan sebagai syarat pembangunan industri” kata Hermanes.

Baca Juga :  KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

Hermanes berharap, dengan adanya Perda ini, nantinya dapat membantu pelaku industri kecil menengah dan besar, karena ada banyak bentuk bantuan dari Pemerintah Pusat kepada pelaku industri tersebut, sehingga nantinya dapat memulihkan prekonomian masyarakar khususnya di Kabupaten Barsel ini.

Ditempat yang sama Kepala DisDaKop UMKM Swita Minarsih mengatakan, semoga saja ini bisa segera diwujudkan, agar bisa meningkatkan prekononian masyarakat kita, agar pelaku industri yang ada di Kabupaten ini bisa terbantu dan ini merupakan salah satu program pemulihan ekonimi kerakyatan. (Ali)

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB