1tulah.com, BUNTOK– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), ingin semua jenis usaha industri wajib dibuatkan Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini di sampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Hermanes saat mengadakan rapat dengan Dinas Perdangangan Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Menegah (DisDaKopUMKM) Kabupaten Barsel, pada Jum’at (26/2/2021).
Hermanes mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak terkait agar pro aktif mendata dan memetakan seluruh aktivitas usaha industri kecil menengah dan besar yang beroperasi di Kabupaten setempat.
“Rencanya pembuatan perda industri ini mulai tahun 2021 sampai dengan tahun 2040 mendatang,’ ucapnya.
Hermanes menambahkan, pihak DisDaKopUMKM sendiri di dalam rapat sudah menyampaikan paparannya dengan di dampingi kunsultan dari Universitas Palangkaraya (UPR), selanjutnya pihak DPRD akan melaksanakan rapat gabubungan Komisi terkait masalah tersebut.
“Semua syarat sesuai dengan Peraturan Mentri (Permen) Perindustrian Nomor 110 Tahun 2015, sudah dilakukan dengan surat rekomendasi dari Dinas Koperasi Provinsi Kalteng, sudah mereka sampaikan sebagai syarat pembangunan industri” kata Hermanes.
Hermanes berharap, dengan adanya Perda ini, nantinya dapat membantu pelaku industri kecil menengah dan besar, karena ada banyak bentuk bantuan dari Pemerintah Pusat kepada pelaku industri tersebut, sehingga nantinya dapat memulihkan prekonomian masyarakar khususnya di Kabupaten Barsel ini.
Ditempat yang sama Kepala DisDaKop UMKM Swita Minarsih mengatakan, semoga saja ini bisa segera diwujudkan, agar bisa meningkatkan prekononian masyarakat kita, agar pelaku industri yang ada di Kabupaten ini bisa terbantu dan ini merupakan salah satu program pemulihan ekonimi kerakyatan. (Ali)



![Jennie Blackpink [Instagram/@golden_disc]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/jenie-black-360x200.jpg)

![Pandji Pragiwaksono dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah karena dianggap telah membuat konten lawak yang meresahkan dan membuat gaduh. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/pandji-mensrea-360x200.jpg)

![Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (18/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/ponakan-prabowo-225x129.jpg)


![Serpihan diduga milik Pesawat ATR 400. [Dok. Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/serpihan-225x129.jpg)
![Momen viral GKR Timoer menginterupsi saat Kemenbud Serahkan SK Tedjowulan Plt Keraton Solo [Ist]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/kraton-solo-225x129.jpg)

![Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (18/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/ponakan-prabowo-360x200.jpg)









