Polisi Gadungan Bawa Kabur Mobil di Bartim

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra. SH.,SIK.,Pict Saat Press Release Polisi Gadungan.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra. SH.,SIK.,Pict Saat Press Release Polisi Gadungan.

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Polres Barito Timur menangkap lelaki berinisial MY (31) asal Kalimantan Timur (Kaltim), yang membawa kabur Mobil Suhudi, Warga Desa Barapun Kecamatan Raren Batuah. Peristiwanya terjadi pada  Kamis (18/2/2021).

Modus pelaku mengelabui korban, dengna mengaku sebagai anggota Polisi, Ia meminjam mobil pemilik Penginapan Dewi. Merasa curiga, korban lalu melaporkan kasusnya ke Polisi.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra ketiak jumpa pers, Selasa (23/2/2021) menjelaskan kronologis kejadian saat pelaku meminjam mobil dan ingin mengikuti kegiatan di Polres Bartim, lalu korban merasa curiga sehingga menghubungi salah satu temannya yang bertugas di Polres, bertanya, apakah ada kegiatan disana ternyata temannya menjelaskan tidak ada kegiatan pada hari itu.

Baca Juga :  Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

“Kemudian korban menyadari bahwa sudah tertipu oleh pelaku yang mengaku sebagai Polri,” jelas Afandi.

Baca Juga :  Upacara Hari Jadi ke-24 Kabupaten Barito Timur: Momentum Perkuat Sinergi Menuju Bartim SEGAH

Modus pelaku dengan mengaku sebagai Polri untuk mempermudah dirinya melakukan kejahatan, dan meyakinkan korban agar percaya, sehingga dapat meminjam mobil korban dan bisa memiliki mobil tersebut.

“Pelaku berinisial MY (31) asal Kalimantan Timur tersebut dikenakan pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara 4 (Empat) Tahun, terhadap Tindak Pidana Penipuan,”pungkasnya. (zek)

Berita Terkait

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara
Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026
Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya
Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG
Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Berita Terbaru

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Berita

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:40 WIB