Tim Pengawasan Obat dan Makanan Dibentuk

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU– Sebagai tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440-05/9989/SJ tanggal 27 September 2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah, Kantor Badan POM di Kabupaten Murung Raya bersama dengan Dinas Kesehatan setempat, Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian, Perdagangan, Kabupaten Mura, Dinas Kominfo SP Kabupaten Mura, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mura, Dinas Disdalduk KB dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mura melaksanakan pertemuan dalam rangka pembentukan tim terpadu pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Murung Raya, Rabu (17/02/2021).

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Pertemuan yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ferry Hardi ini menghasilkan draft susunan Tim pengawasan obat dan makanan yang akan diajukan kepada Bupati Murung Raya.

“Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah diharapkan dapat meningkatkan dan mengefektivitaskan pengawasan obat dan makanan di daerah hingga pelosok, guna memastikan obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman,” jelas Ferry Hardi.

Secara aturan, kata dia, BPOM tidak bisa langsung melakukan pengawasan industri rumah tangga pangan karena kewenangannya ada di pemda seperti sertifikasinya, izin edarnya. “BPOM hanya mengawasi dan merekomendasikan pada dinas terkait (apabila ada penyelewengan, red.) untuk memberikan sanksinya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Tim koordinasi pembinaan pengawasan tingkat daerah akan melibatkan unsur Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pertanian dan perikanan, Dinas Ketahanaan Pangan, Dinas Disdalduk KB dan Dinas Kominfo SP. (sur)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Karhutla Mengancam TNTP, Bupati Seruyan dan TNI Turun Langsung ke Titik Api
Pemprov Kalteng Salurkan 10 Juta Liter Air Bersih untuk Bantu Warga Terdampak Karhutla
Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Pulang Pisau
Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Terdampak Karhutla di Pulang Pisau

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Karhutla Mengancam TNTP, Bupati Seruyan dan TNI Turun Langsung ke Titik Api

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 10 Juta Liter Air Bersih untuk Bantu Warga Terdampak Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Pulang Pisau

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Terdampak Karhutla di Pulang Pisau

Berita Terbaru