Tim Pengawasan Obat dan Makanan Dibentuk

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU– Sebagai tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440-05/9989/SJ tanggal 27 September 2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah, Kantor Badan POM di Kabupaten Murung Raya bersama dengan Dinas Kesehatan setempat, Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian, Perdagangan, Kabupaten Mura, Dinas Kominfo SP Kabupaten Mura, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mura, Dinas Disdalduk KB dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mura melaksanakan pertemuan dalam rangka pembentukan tim terpadu pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Murung Raya, Rabu (17/02/2021).

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Pertemuan yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ferry Hardi ini menghasilkan draft susunan Tim pengawasan obat dan makanan yang akan diajukan kepada Bupati Murung Raya.

“Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah diharapkan dapat meningkatkan dan mengefektivitaskan pengawasan obat dan makanan di daerah hingga pelosok, guna memastikan obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman,” jelas Ferry Hardi.

Secara aturan, kata dia, BPOM tidak bisa langsung melakukan pengawasan industri rumah tangga pangan karena kewenangannya ada di pemda seperti sertifikasinya, izin edarnya. “BPOM hanya mengawasi dan merekomendasikan pada dinas terkait (apabila ada penyelewengan, red.) untuk memberikan sanksinya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Tim koordinasi pembinaan pengawasan tingkat daerah akan melibatkan unsur Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pertanian dan perikanan, Dinas Ketahanaan Pangan, Dinas Disdalduk KB dan Dinas Kominfo SP. (sur)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!
Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis
Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede
Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA
Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK
KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rahmat-Zazuli Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tala

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:06 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:59 WIB

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:37 WIB

Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:12 WIB

Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:11 WIB

KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:45 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rahmat-Zazuli Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tala

Berita Terbaru

Seorang wanita mengendarai mobil. [Antara]

Berita

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Jan 2025 - 05:59 WIB